Loading

goodmoneyID – Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal Masyarakat Ekonomi Syariah (LP3H MES) bekerja sama dengan BPKH RI menyelenggarakan kegiatan Forum Dialog Sinergi Percepatan Ekosistem Sertifikasi Halal pada Sabtu, 15 April 2023 yang bertempat di Aula Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang, Jawa Timur.

Forum ini menjadi sarana diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai isu dan strategi dalam mempercepat proses sertifikasi halal khususnya di daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Dewan Pembina Pengurus Pusat MES, Andreas Eddy Susetyo, Sekretaris I Pengurus Pusat MES, Iskandar Zulkarnain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, dan Ketua Dewan Pembina MES Malang, Muhammad Bisri.

Andreas sangat mengapresiasi pelaksanaan Dialog Sinergi Percepatan Ekosistem Sertifikasi Halal ini. Menurutnya dialog dan sinergi ini sangat penting sebagai sarana untuk merumuskan rekomendasi terhadap upaya percepatan Ekosistem Sertifikasi Halal Menuju Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia.

“Jika sampai sekarang masih ada kendala atau kesulitan,juga dapat segera dibahas dan dicarikan jalan keluar secara bersama sama. Sehingga pada tahun 2024, UU tentang Sertifikasi Halal ini dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh Indonesia. Termasuk di Malang Raya,” harap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Andreas yakin, percepatan dan kolaborasi akan menjadi kunci untuk memperluas manfaat serta merealisasikan Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, sebagai pusat Industri halal dunia.

Sementara itu, Indra Gunawan mengatakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Berdasarkan Laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) edisi 2023 menyebutkan, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 237,55 juta jiwa.

“Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di antara negara-negara ASEAN, maupun secara global. Oleh karena itu, dengan jumlah populasi muslim terbanyak, sudah sepatutnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia,”katanya.

Lebih lanjut dia menyebut Industrialisasi produk halal dapat menjadi solusi dalam mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal global.

Dengan demikian untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan jaminan atas kehalalan suatu produk sangat penting untuk diperhatikan salah satunya melalui sertifikasi halal.

“Penerbitan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan upaya untuk membesarkan kapasitas produksi industri halal di Indonesia yaitu dengan diwajibkannya sertifikasi halal atas setiap produk yang dijual,” ujarnya.

Adapun Iskandar Zulkarnain dalam penyampaiannya menjelaskan Forum Dialog Sinergi Percepatan Ekosistem Sertifikasi Halal oleh LP3H MES ini merupakan pertama kalinya diadakan sebagai tindak lanjut dari terselenggaranya pelatihan pendamping sertifikasi halal dan pelatihan peningkatan kapasitas UMKM Halal pada tanggal 18 Maret lalu di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim, dengan harapan membangun ekosistem yang sinergis untuk percepatan sertifikasi produk halal UMKM.

“Tentunya kami berharap, dimasa mendatang forum dialog seperti ini tidak hanya diadakan di kota Malang, tapi dapat diselenggarakan di berbagai kota hingga pelosok negeri. Hal ini mengingat perlunya sinergitas antar pemangku kepentingan terkait untuk membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal,” tutup Iskandar.