29 Juta Pekerja Di PHK, KADIN Desak Pemerintah Perluas BLT

Loading

goodmoneyID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Roeslani menyatakan survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menyebutkan sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas Covid-19. Hasil tersebut tidak berbeda dengan data yang diterimanya dari berbagai sumber.

Di sektor formal misalnya, data yang diterima Rosan dari sejumlah Asosiasi di bawah Kadin terdapat 6,4 juta orang pekerja yang terdampak akibat Covid-19.

“Tapi, kebanyakan pekerja di sektor formal itu tidak di-PHK, tapi dirumahkan. Perusahaan tidak berproduksi lagi dan tidak mampu membayar para pekerjanya sehingga para pekerja didiamkan,” kata Rosan kepada SMRC melalui sambungan telepon, Minggu (9/8).

Yang paling banyak dirumahkan dari sektor formal adalah pekerja di bidang tekstil. Angkanya mencapai 2,1 juta orang. Transportasi darat 1,4 juta orang, restoran hampir 1 juta orang, alas kaki 15 ribu, dan lainnya.

Di sektor informal/usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), menurut Rosan pengusaha UMKM yang meminta untuk direstrukturisasi di Perbankan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah Rp550 triliun dari total hampir Rp1,100 triliun. Berarti sudah 50% yang terdampak.

Laporan survei Asian Development Bank (ADB), menyatakan bahwa UMKM yang berhenti seketika karena terdampak Covid-19 sebanyak 48,4% dari 60 juta UMKM. Berarti, kurang lebih hampir 30 juta UMKM yang terdampak.

“Karena itu, program pengaman jaringan sosial harus benar-benar diutamakan untuk dijalankan bagi kelompok yang terdampak Covid-19. Kalau mereka terlalu lama lapar, bisa repot,” kata Rosan.

Rosan mengusulkan agar bantuan sosial (Bansos) diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Dengan BLT, masyarakat bisa menerima uang dan membelanjakannya di warung-warung sekitarnya. Dengan begitu, UMKM bisa bergerak dan daya beli masyarakat lebih bagus lagi.

“Kalau bansos, barangnya sudah ditentukan dan itu pun diambil hanya dari perusahaan-perusahaan besar. Trickle effect-nya ke warung-warung kecil dan rumah makan-rumah makan kecil tidak ada. Sebaliknya, dengan BLT diharapkan bisa mendorong ekonomi di kalangan masyarakat,” kata Rosan.

Selain itu, membantu UMKM yang terhenti sementara akibat Covid-19 jangan sampai menjadi terhenti selamanya. UMKM harus dinyalakan lagi dengan memberikan bantuan modal kerja. Mengingat nafas mereka rata-rata lebih pendek, jika dibandingkan dengan perusahaan menengah-atas, meskipun perusahaan menengah-atas juga membutuhkan bantuan modal kerja.

Berhubung Perbankan masih enggan memberikan modal kerja kepada UMKM dalam situasi seperti ini, maka harus ada jaminan dari pemerintah. Tanpa ada penjaminan dari pemerintah, perbankan tidak mau menanggung risiko kredit.

“Jaminan dari pemerintah sudah dikeluarkan walaupun masih harus disempurnakan. Syarat-syaratnya juga jangan terlalu ketat sehingga programnya tidak jalan,” tutup Rosan.