G20 Sepakat Mengatur dan Mengawasi Aset Kripto Bersama

Loading

goodmoneyID – Indonesia berserta negara – negara anggota G20 bersepakat untuk mengatur dan mengawasi bersama sama perkembangan aset kripto. Bahkan Kesepakatan ini tercatat dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) dalam rangkaian Presidensi G20 Indonesia, 17-18 Februari 2022.

Tentang upaya untuk memperkuat sektor keuangan global dan mengatasi dampak dari pandemi terhadap sektor keuangan. Hal ini diperlukan agar lembaga keuangan dapat menjalankan fungsi intermediasi dalam rangka mendukung perekonomian.

Aspek lain yang menjadi perhatian negara-negara G20 adalah mengelola risiko dan mengoptimalkan manfaat dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, aset kripto perlu diawasi guna memperkuat pengelolaan risiko atas kejahatan teknologi dan digitalisasi.

“Dari sisi pengelolaan risiko teknologi dan digitalisasi, negara G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan crypto asset. Perkembangan crypto-asset cukup pesat sehingga bila tidak dipantau secara baik dikhawatirkan dapat menyebabkan instabilitas terhadap perekonomian,” terang Perry dalam keterangan resminya, Jumat (17/2).

Beberapa dari negara-negara G20 memang sudah terang-terangan menolak kehadiran kripto.

Gubernur BI itu mengatakan, kesepakatan ini diambil karena perdagangan aset kripto di sejumlah belahan dunia kian meningkat dan meluas. Termasuk Indonesia dan negara-negara berkembang.

“Sehingga, bila (aset kripto) tidak dipantau secara baik dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian,” pungkasnya.