goodmoneyID – Strategi investasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berdampak positif terhadap pendapatan. Ini terlihat dari surplus yang dimilikinya sampai semester I 2019.
Dalam laporan keuangan publikasi BPKH Juni 2019, tercatat surplus sebesar Rp3,2 triliun. Surplus ini diperoleh pendapatan nilai manfaat setelah dikurangi dengan beban operasional dan penyaluran program kemaslahatan. Pendapatan nilai manfaat sebesar Rp3,3 triliun. Sedangkan beban operasional BPKH sebesar Rp54,2 miliar dan penyaluran program kemaslahatan sebesar Rp12,9 miliar.
Sekadar informasi, sebelumnya di DPR Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan portofolio investasi BPKH masih dalam bentuk surat berharga antara lain Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), korporasi, dan reksa dana. Sedangkan pada tahun depan, BPKH berencana melakukan investasi langsung baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Pada 2020, ditargetkan dana kelolaan BPKH sebesar Rp132,3 triliun. Sementara per Juni 2019, dana titipan jemaah sebesar Rp112,4 triliun.