goodmoneyID – Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh stakeholder mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menyusul diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden RI Jokowi pada 28 Maret 2022 saat membuka Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022.
“Dalam sejarah pendataan KUMKM, kita memiliki data tapi validitas belum akurat. Untuk itulah antara lain pendataan KUMKM dilakukan, yang dimulai 1 April sampai September 2022,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim saat membuka sekaligus memberikan materi pada Working Group 3 Rakornas KUMKM Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM di gedung Smesco, Selasa (29/3/2022).
Arif menjelaskan, dasar hukum Penyelenggaraan Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM antara lain UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat dua tahun setelah diundangkan.
Lalu, PP.no 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian. Juga, PerPres no 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Pendataan Lengkap KUMKM nantinya akan dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun. Adapun sumber pendanaan dari pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM adalah Dana Dekonsentrasi sebagaimana telah dijelaskan secara terperinci pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM.
SesKemenKopUKM Arif R Hakim lebih lanjut memaparkan, pada Tahun 2021, KemenKopUKM telah melakukanb erbagai kegiatan meliputi, Pembahasan mengenai prelist data KUMKM dengan K/L serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu, Pembahasan Standarisasi Variable Data; hingga Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.
“Adapun Pada Tahun 2022 ini, kami akan melakukan kegiatan diantaranya Koordinasi dan Sosialisasi dengan K/L terkait dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu Pembentukan Tim Pokja Tingkat Daerah; dan pada akhir tahun 2022 ini target publikasi hasil pendataan 14,5 juta data Koperasi dan UMKM dapat terwujud,” harap Arif.
Sasaran dan Target Capaian
SesKemenKopUKM mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal55 Ayat (3) dijelaskan bahwa Kelompok Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM paling sedikit memuat Identitas Usaha dan Pelaku Usaha. Adapun secara rinci, Kelompok Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM mencakupIdentitas Pelaku Usaha; Identitas Usaha/Badan Usaha; Karakteristik Usaha secara Umum;Sumber Daya Manusia; Proses Produksi/Bisnis;Pemasaran; danStatus Keuangan.
Pendataan Lengkap KUMKM itu sendiri akan dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2022 hingga 2024. Adapun target pendataan hingga Tahun 2024 adalah sebanyak 65 Juta Pelaku KUMKM.
“Data Sensus Ekonomi Tahun 2016 kami gunakan sebagai acuan dalam menentukan alokasi target data, dimana pada Tahun 2022 target pendataan Lengkap KUMKM adalah sebanyak 14,5 Juta Data,” kata Arif.
Kriteria Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yaitu, merupakan sektor Non Pertanian. Hal ini karena BPS sendiri akan melakukan sensus pertanian pada Tahun 2023. Selain itu Pelaku UMKM yang didata merupakan Usaha yang menetap dengan kriteria memiliki Bangunan tempat usaha atau campuran.
Adapun pendataan dibagi dalam 3 tahap yaitu: Periode April s.d September 2022 akan dilaksanakan oleh Enumerator. Periode Oktober s.d November 2022 merupakan Tahap Pemrosesan Data. Akhir Desember 2022 merupakan Tahap Publikasi Hasil Data dengan Target 14,5 Juta.
Dalam pelaksanaannya nanti, KemenKopUKM akan bekerjasama dengan BPS dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia meliputi Data yang tersebar pada 34 Provinsi di 240 Kab/Kota terpilih pada Tahun Pendataan 2022 dengan total Enumerator sebanyak 29 ribu orang.Selanjutnya Pada 2023 , total sasaran data KUMKM sebanyak 25 Juta Data yang tersebar di 274 Kabupaten/Kota pada 33 Provinsi.