Satgas Waspada Investasi: Investor Yang Dirugikan Kampung Kurma Silakan Lapor Polisi

Loading

goodmoneyID – Investasi Kampoeng Kurma yang diklaim mengusung konsep syariah ternyata bermasalah.  PT Kampung Kurma, perusahaan investasi tersebut awalnya membuka penawaran kepada investor dengan menjual kavling. Rencananya, kavling itu akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada investor. Namun kemudian, hingga kini tidak ada realisasinya.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengaku bahwa pihaknya sudah menghentikan kegiatan Kampung Kurma pada April 2019. “Satgas juga sudah minta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir situs dan aplikasinya. Kami sudah sampaikan juga laporan informasi ke Bareskrim,” ujar Tongam saat dihubungi goodmoney.id di Jakarta, Selasa (12/11).

Ia menambahkan, Satgas juga mendorong  proses hukum terhadap perusahaan tersebut. Masyarakat yang dirugikan diminta melapor ke polisi. PT Kampung Kurma menawarkan investasi melalui situs www.kampungkurma.net dengan usaha investasi perkebunan.