goodmoneyID – Pemerintah Indonesia terus giat melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan publiknya di bidang penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor serta dokumen logistik secara elektronik. Hal ini diwujudkan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam rangka efisiensi layanan publik yang terintegrasi dalam Indonesia National Single Window (INSW) di bidang ekspor, impor, dan logistik untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejalan dengan misi tersebut dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window pada Selasa (27/6/2023) telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah periode I tahun 2023 yang dihadiri oleh para Eselon I dari 17 Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota dari Dewan Pengarah INSW. Rapat Koordinasi dengan tema Sinergi, Kolaborasi, Transformasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar kementerian/lembaga serta menghimpun berbagai evaluasi dan masukan dari setiap anggota Dewan Pengarah atas perjalanan INSW selama ini.
“Selain mandat untuk melakukan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah sesuai Perpres Nomor 44 Tahun 2018 ini, kita juga akan mendengarkan laporan dari LNSW atas capaiancapaian INSW selama ini serta Kementerian/Lembaga lainnya juga dapat menyampaikan catatan singkat tentang perjalanan bersama INSW sejauh ini. Selain itu kita juga akan membahas isu-isu strategis yang mungkin perlu menjadi pembahasan kita bersama-sama sehingga untuk ke depannya dapat diselesaikan bersama,” tutur Susiwijono Moegiarso membuka acara tersebut.
Dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2018 dijelaskan bahwa tugas Dewan Pengarah yaitu:
1). Menetapkan kebijakan strategis terkait integrasi proses bisnis antar kementerian/lembaga;
2). Menetapkan keputusan strategis terkait harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar kementerian/lembaga di bidang ekspor dan/atau impor guna simplilikasi dan peningkatan efisiensi layanan publik;
3). Mengambil langkah penyelesaian permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar kementerian/lembaga.
“Sedikit mengingatkan kembali, kebersamaan kita dalam perjalanan INSW ini sudah cukup lama dan saya lihat teman-teman dari Kementerian/Lembaga ini sangat solid, sinerginya terus berjalan dan sampai hari ini sistemnya juga terus dikembangkan dan terus berjalan,” ungkap Susiwijono dalam acara Rakor Dewan Pengarah.
Susiwijono mengungkapkan, pada intinya sejak awal kita konsisten dengan 3 (tiga) komponen utama single window, yaitu Single Submission Data & Information, Single & Synchronus Processing Data & Information serta Single Decision Making yang sampai dengan saat ini masih menjadi pedoman kita.
Dengan adanya single submission maka dapat menghilangkan pengulangan dan repetisi data, sedangkan single processing membantu pertukaran data antar kementerian/lembaga menjadi lebih cepat, demikian juga dengan single decision making bagi dunia usaha ini adalah suatu platform yang akan sangat bermanfaat.
Bagi pemerintahan sendiri tentunya ini akan membantu dalam hal pengawasan sehingga menjadi lebih efektif dan efisiensi dalam proses bisnis. Menanggapi hal tersebut, Mochamad Agus Rofiudin, Kepala LNSW kemudian menyampaikan capaian-capaian dari pengelolaan INSW dan penyelenggaraan SINSW selama ini. “Sesuai blueprint tahun 2006, ada 2 (dua) pilar yaitu tradenet dan portnet.
Tradenet yang terkait dengan integrasi sistem perizinan Kementerian/Lembaga dengan sistem kepabeanan atau yang biasa disebut arus dokumen, sedangkan portnet terkait dengan integrasi sistem kepelabuhanan/ kebandarudaraan dengan sistem kepabeanan atau yang kita kenal dengan arus barang. Dua hal ini sejak tahun 2019 telah terhubung melalui adanya Single Submission Pengangkut,” ujar Agus dalam acara Rakor Dewan Pengarah.
Agus mengungkapkan bahwa ini merupakan wujud kolaborasi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan integrasi data dari masing-masing Kementerian/Lembaga inilah yang kemudian menghasilkan single window karena saling terhubung satu sama lain. SINSW terus dikembangkan dan yang terbaru adalah SINSW Gen 2 yang secara teknologi, infrastruktur dan keamanan jauh lebih baik dari SINSW Gen 1.
Hal ini tentunya semakin memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan proses bisnisnya. Kementerian/Lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut menyampaikan apresiasinya atas kinerja LNSW yang telah mengintegrasikan sistem dan proses bisnis dari berbagai Kementerian/Lembaga sehingga proses ekspor, impor dan logistik menjadi semakin sederhana.