goodmoneyID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Jumat (10/1) di Kantor Kementerian BUMN RI, telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, bersama dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta Perseroda William P. Sabandar, dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Persero Edi Sukmoro melakukan penandatangan langsung dan disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
“Arahan Presiden adalah untuk membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan moda transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi. Alhamdulillah arahan tersebut dapat terealisasikan hari ini dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI Persero dan PT MRT Jakarta Perseroda,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rilis yang diterima media di Jakarta.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan hasil kerja sama ini diharapkan bisa bermanfaat bagi khalayak luas. Untuk itu dibutuh kesungguhan dan komitmen dari semua pihak, jika model kerja sama seperti ini berhasil, maka ini bisa dijadikan acuan bagi daerah lain dalam mengembangkan angkutan umum massal khususnya perkeretaapian perkotaan.
“Integrasi antar moda, pengembangan kawasan TOD dan penataan simpul transportasi jika dikelola dengan baik, maka saya yakin dampaknya bagi pengembangan kota akan sangat baik dan tentunya akan membawa kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta tentunya dapat mengurangi kemacetan,” tukas Budi Karya Sumadi.
Gubernur DKI Jkarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan bahwa ini adalah ikhtiar bersama kolaborasi tiga unsur utama, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan RI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Di fase ini, kita membentuk joint venture yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuterline,” pungkas Anies.
Langkah ini di klaim dapat mengembangkan kawasan stasiun yang lebih optimal untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Pada perjanjian ini, PT KAI Persero akan berperan dalam hal peningkatan prasarana di dalam stasiun, manajemen sirkulasi penumpang dan kendaraan, serta izin akses. Menhub Budi menambahkan, perjanjian kerja sama ini akan berlaku hingga satu tahunke depan.
Dalam waktu yang sama, ditandatangani pula “Perjanjian Pemegang Saham” antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang lakukan langsung oleh direktur utama kedua perusahaan. Perjanjian ini juga sebagai tindak lanjut Head of Agreement antara kedua belah pihak yang mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek.