goodmoneyID – Ketahanan daya beli masyarakat di tengah adanya ketidakpastian perekonomian akibat penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia menjadi turun.
Sebab di tengah situasi seperti ini, masyarakat enggan untuk keluar bebas, terlebih adanya kebijakan social distancing atau sekarang telah diubah menjadi fisikal distancing, menjadikan orang malas mengeluarkan sejumlah uangnya untuk belanja.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyebutkan pemerintah akan memberi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin, dengan harapan daya beli masyarakat bisa tetap terjaga. Nantinya ada sekitar 40 persen rumah tangga miskin yang nantinya akan menerima bantuan tunai.
“Hal ini sudah didiskusikan, kita juga sudah berkoordinasi dengan Wapres, dari 29,3 juta atau 40 persen rumah tangga termiskin, yang sudah datanya valid adalah penerima BPNT (bantuan pangan non tunai) . Itu ada 15,2 juta, nah 14,1 juta kita sedang hitung kembali, kita kompilasi data itu,” kata Susiwijono, lewat video konferensi pers, di Jakarta, Kamis (26/3).
Susiwijono menambahkan, kebutuhann ini juga menyasar kepada para pekerja sektor informal yang berada di perkotaan seperti warung, toko kelontong, ojek online dan sebagainya. Untuk dapat menjangkau pelaku usaha dari sektor tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami juga menyiapkan bentuk bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli untuk sektor informal, berarti warung, toko kecil dan pedagang, untuk data nya kita sudah berkoordinasi dengan pemda, terutama DKI, yang paling terdampak pelaku usaha transportasi online gojek, grab dari pemda dki, pekerja harian yang ada di mall dan beberapa asosiasi di pasar,” ujar Susiwijono.
Kemudian, lanjut Susiwijono, nantinya pelaku usaha juga akan diberikan bantuan berupa surat utang baru atau recovery bond. Surat tersebut akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) atau pihak swasta yang sekiranya mampu.
“Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan pemerintah kepada dunia usaha melalui kredit khusus,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya pemberian kredit khusus ini dapat meringankan pengusaha sehingga perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dapat kembali menggairahkan dunia usaha.
“Surat ini kita bikin seringan mungkin sehingga pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus untuk membangkitkan kembali perusahaannya, dengan syarat perusahaan tidak boleh phk atau kalaupun phk harus mempertahankan 90 persen karyawan dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya.” pungkas Susiwijono.
Untuk informasi, langkah penyaluran BLT untuk kaum miskin sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).