goodmoneyID – PT Waskita Karya Tbk membagikan dividen sebesar Rp46 miliar atau 5% dari total laba yang di raih Waskita Karya. Pembagian deviden diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 jumat (5/6) di Hotel Teraskita, Cawang, Jakarta.
Pada akhir 2019 perseroan dengan kode sa8ham WSKT ini berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp31,39 triliun dan laba bersih yang dicapai sebesar Rp1,03 triliun. Posisi laba bersih ini menunjukan penurunan sebesar 77% dibanding tahun 2018 yang tercatat Rp 4,6 triliun.
Sementara, total aset Waskita sebesar Rp122,59 triliun, liabilitas Rp93,47 triliun, total ekuitas Rp29,12 triliun, dan nilai kontrak baru sebesar Rp26,08 triliun.
“Dengan tambahan nilai kontrak baru tersebut serta adanya sisa nilai kontrak sebesar Rp62,02 triliun, maka total kontrak yang dikelola oleh Waskita Karya pada tahun 2019 sebesar Rp88,10 triliun,” jelas President Director PT Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra, dalam keterangan resminya, Jumat (5/6).
Selain membagi deviden, RUPST ini juga mengumumkan kembali susunan Pengurus Waskita Karya menjadi.
Komisaris Utama/Independen : Badrodin Haiti
Komisaris : Danis H. Sumadilaga
Komisaris : M Fadjroel Rachman
Komisari : Robert Leonard Marbun
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Viktor S. Sirait
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Human Capital Management dan Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health dan Environment : Ferry Hendriyanto
Direktur Operasi 1 : Didiet Oemar Prihadi
Direktur Operasi 2 : Bambang Rianto
Direktur Operasi 3 : Gunadi
Tahun 2019, Waskita Karya menerima pembayaran atas proyek turnkey sebesar Rp26 triliun. Pembayaran proyek tersebut diterima atas pembayaran Proyek Jalan Tol Cinere – Serpong sebesar Rp1,21 triliun, proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang sebesar Rp3 triliun, proyek Tol TBPPKA (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) sebesar Rp10,3 triliun, proyek Tol Batang – Semarang sebesar Rp2 triliun, proyek Ruas Tol TBPPKA (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) (porsi VGF Tol Jakarta-Cikampek) sebesar Rp1,24 triliun, proyek transmisi paket 1-2 Sumatera sebesar Rp4 triliun dan penerimaan proyek lainnya sebesar Rp3,9 triliun. Kemudian untuk proyek konvensional sebesar Rp16 triliun serta pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp5,4 triliun.
Dalam bidang non-teknik dan bisnis, tahun 2019 Waskita Karya telah berhasil mencatatkan beberapa pencapaian, antara lain divestasi 2 ruas tol yakni tol Solo – Ngawi dan Ngawi – Kertosono dengan nilai transaksi sebesar Rp2,4 triliun. Kemudian Waskita Karya juga melakukan peningkatan produktivitas konstruksi yang didukung implementasi teknologi konstruksi 4.0.
Aplikasi Building Information Modelling (BIM) telah dimanfaatkan sebagai alat utama dalam metodologi perencanaan pekerjaan, penjadwalan, pentahapan serta monitoring dan pengendalian pelaksanaan konstruksi, telah memberikan pertambahan nilai yang signifikan dalam proses bisnis Waskita Karya. Saat ini seluruh proyek Waskita Karya telah memanfaatkan BIM dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Jika BIM dimanfaatkan untuk pengendalian spesifik proyek sampai kepada komponen pekerjaan. Pemanfaatan teknologi Geospatial Information System (GIS) merupakan program besar lain yang sedang dimulai di Waskita Karya, dengan tujuan untuk membantu manajemen melihat informasi makro terkait proyek. Waskita Karya telah menginisiasi program BIM yang terintegrasi dengan ERP dan GIS, serta dijadwalkan akan selesai di akhir tahun 2020 ini.
Waskita Karya berkomitmen kuat dalam peningkatan produktivitas dan efisiensi perusahaan. Peningkatan akurasi data dan informasi, serta pemanfaatan teknologi 4.0 untuk membantu identifikasi permasalahan secara lebih faktual dalam konteks proyek secara utuh, tentunya diharapkan keputusan yang diambil akan menjadi lebih cepat dan tepat.
Kemudian, Waskita Karya juga memperoleh penghargaan zero accident sebanyak 32 kali dan penghargaan P2HIV AIDS sebanyak 9 kali dari Kementerian Tenaga Kerja dan Gubernur Jawa Timur.