goodmoneyID – Pandemi Covid-19 membuat banyak orang memutuskan berhenti merokok. Hal ini tercermin dari industri hasil tembakau yang sekarang sedang mengalami kontraksi/ penurunan yang cukup dalam imbas Covid-19.
Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono, menyebutkan kontraksinya mencapai minus 10,84% dibandingkan dengan tahun lalu.
Susiwijono menjelaskan, kondisi ini mulai terlihat pada kuartal II 2020. Sebagai perbandingan, Susiwijono menyebutkan bahwa industri lain sudah mengalami pemulihan/ rebound seiring dengan naiknya indeks pembelian manufaktur (PMI) menuju ke posisi 50% pada pertengahan tahun ini.
Namun ternyata, industri tembakau hingga kini masih minus. Penyebab dari minusnya hasil industri tembakau ternyata dari segi konsumsi & produksi rokok. Diketahui bahwa saat pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mengalihkan pengeluaran mereka untuk kebutuhan pokok atau yang lebih utama.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian juga memproyeksi penerimaan pajak dari hasil tembakau yang ditargetkan sebesar Rp170 triliun tahun ini tidak bisa tercapai. Hal ini tentu karena produksi rokok yang menurun.