Meski Pandemi Industri Fintech Catat Pertumbuh 25% Selama 2020

Loading

goodmoneyID – Meski Pandemi covid 19 belum usia, Fintech peer-to-peer (P2P) lending pada tahun 2020 masih mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 25%. Bahkan di akhir 2020, total pembiayaan fintech lending mencapai Rp 73 triliun.

“Di tahun 2020 terdapat nilai pendanaan Rp 73 triliun, atau tumbuh 25%. Jadi, meskipun kita mengalami pandemi di 2020, Alhamdulillah industri fintech masih bisa tumbuh 25 persen,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI, Kamis (14/1).

Sunu mengatakan, pertumbuhan yang positif ini tak lepas dari terjaganya jumlah pengguna fintech lending di masa krisis ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19. Diketahui per November 2020, AFPI mencatat ada sebanyak 700 ribu transaksi.

Namun, pertumbuhan tahun 2020 melambat dibanding tahun 2019. Hal ini tak lepas dari dampak maraknya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah.

“Pertumbuhan ini kan di bawah triple digit yang dulu pernah kita capai di tahun sebelumnya. Ini terkait dengan sebagaimana kita kehatui, saat PSBB pencairan pinjaman per bulan turun Rp 3 triliun dari bulan-bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7 triliun,” terangnya.

Beruntung di bulan September 2020, kinerja fintech lending menunjukkan tren pemulihan. Bahkan, di Oktober 2020 nilia pencairan justru melambung melebihi capaian sebelum pandemi Covid-19.

“Jadi, ini menunjukkan confidence bahwa fintech lending mampu melayani. Meskipun di tengah hambatan adanya PSBB dan pembatasan sosial lainnya,” pungkas Sunu.