Peran Wakaf Dalam Respon Kebencanaan

Loading

goodmoneyID – Di awal 2021, rentetan bencana alam terjadi di Indonesia. Mulai banjir, tanah longsor, gunung meletus dan gempa bumi. Dalam upaya penanggulangan kebencanaan, peran lembaga-lembaga sosial pengelola wakaf sangat perlu dibutuhkan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati menyebutkan  Peluang wakaf dalam kontribusi kebencanaan bisa dikatakan untuk jangka Panjang. Di era Covid-19, wakaf dapat berguna bagi masyarakat untuk ruang isolasi mandiri (isoman) dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Saat kejadian bencana kita pasti butuh tempat-tempat bagi penyintas, dalam pengelolaan dengan memisahkan dari kelompok-kelompok rentan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, banyak ide dari temen-temen CSO (Civil Society Organization) untuk mereleasisasi wakaf dalam proses siklus kebencanaan bukan hanya tanggap darurat”, ujarnya dalam acara #WaqfIdeaTalk, Kamis (28/01).

Project Hub Manager Habitat For Humanity Indonesia, Herbet Berimbing mengatakan, contoh nyata fungsi wakaf dalam koridor pasca bencana yakni di Desa Padang Ampalu, Kecamatan Lareh Nan Panjang, Pandang Pariaman, Ada satu keluarga (penyandang disabilitas) tinggal di Musala, lalu kami memfasilitasi bersama warga untuk wakafkan tanah bangun rumah bagi keluarga penyintas tersebut.

“Pembelajaran di Sulawesi Tengah, Wisolo Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Pemerintah menyatakan wilayah mereka zona rawan terhadap bencana, wakaf tanah perkebunan sekitar 2 hektar, selama 2 tahun dengan membangun huntara (hunian sementara), fasilitas air dan MCK bagi sekitar 100 keluarga,” terang Herbet.

Sementara, di Palu ada sekitar 250 keluarga mendapat manfaat dari wakaf tanah untuk reservoir penampungan utama air dan MCK. Melihat berbagai contoh terebut maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam merealisasikan wakaf pada sektor kebencanaan yakni membangun relasi dan kepercayaan, pengelolaan resiko atau masalah mulai dari awal (ahli waris, penjualan asset,) kontek pengurangan risiko bencana, pemberdayaan (termasuk pelokalan) dan pemanfaatan teknologi dan media informasi dalam kontek fungsi wakaf dalam respon kebencanaan.

“Melihat dinamika pertumbuhan wakaf di Indonesia sangat menarik, wakaf mempunyai dimensi keberlangsungan yang sangat Panjang. Merubah mindset atau pola piker yang tertanam di masyarakat harus digalakkan, saat ini pola piker yang terjadi di masyarakat yakni wakaf hanya untuk kalangan kaya dan bisa ditunaikan dengan bilangan besar, padahal penerima manfaat bisa dinikmati semua golongan, dapat partisipasikan dari semua kalangan. Hari ini partisipasi masyarakat berwakaf cukup meningkat, terutama kalangan milenial dengan ruang digitalisasi. Hari ini ada 40% donator wakaf di usia 20-25 tahunan. Tentu ini peluang cukup besar dalam menggerakan wakaf dalam bidang kebencanaan,”ujar Bobby P. Manullang, Ketua Forum Wakaf Produktif.

Wakaf harus dieratkan sebagai solusi kebencanaan, maka sangat penting dalam memberikan edukasi penghimpunan kepedulian tentang kemanusiaan, pengelolaan modeling solusi kebencanaan hingga pelaporan dengan tersistem kepercayaan dan layak. Diharapkan jika wakaf secara tunai maka kita bisa bergerak lebih luas lagi bukan sekedar lahan, masjid dan lain-lain.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Dompet Dhuafa Bambang Suherman , mengatakan aset wakaf sebagai instrument penting pengelolaan bencanaan.

“Pada bencana di Sumatera Barat kita membangun shelter, kita gunakan instrumen wakaf untuk bangun huntara dengan membangun seribu unit huntara. Pengalaman ini tentu adalah peranan penting dalam wakaf, belum lagi klinik-klinik berbasis wakaf dalam berperan dalam bencana,” ujar Bambang Suherman,