goodmonryID – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di industri energi dan petrokimia, terus fokus menjaga keberlangsungan lingkungan, termasuk dalam hal penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Sebagai produsen pupuk Urea terbesar di Indonesia, PKT telah menyusun kebijakan terkait lingkungan sesuai peraturan yang berlaku, melalui penerapan Life Cycle Assessment (LCA) yang mencakup 5 aspek lingkungan, di antaranya efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, pengurangan pencemaran udara, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, 3R limbah non B3 dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, mengatakan seluruh proses produksi PKT terlebih dulu dilakukan analisis dampak lingkungan, mencakup metode pengelolaan dan pemantauan yang wajib dilakukan sesuai dokumen lingkungan, disamping analisis dampak risiko agar proses bisnis dengan risiko lingkungan yang tinggi, dimitigasi menjadi rendah.
“Begitu juga untuk pengurangan emisi GRK, PKT memiliki 23 program yang mencakup pengurangan emisi di proses produksi hingga fasilitas penunjang,” kata Rahmad Pribadi, Jumat (30/4).
Ragam inisiatif dan inovasi lingkungan yang dijalankan PKT, diselaraskan dengan indikator capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Realisasi tersebut telah berhasil menghasilkan perbaikan kualitas lingkungan di sekitar area kelola maupun wilayah terdekat Perusahaan, sesuai persyaratan kepatuhan dalam peraturan perundangan terkait beyond compliance.
“PKT berkomitmen penuh mengeliminasi dampak aktivitas produksi terhadap lingkungan, dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup secara seksama dan bertanggung jawab,” ucap Rahmad Pribadi.
Komitmen dan keberhasilan PKT dalam menekan penurunan emisi, mengantarkan perusahaan yang berpusat di Bontang, Kalimantan Timur tersebut, meraih 3 Penghargaan Emisi Korporasi Terbaik 2021 sektor Non Emiten dan Non BUMN dari Majalah Investor, diantaranya Green Elite kategori Penurunan Emisi Korporasi, Platinum Plus kategori Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi, serta Pemenang Penghargaan Emisi Korporasi 2021 untuk Direktur Utama PKT. Penghargaan diterima Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi secara virtual, pada Kamis (29/4).
PKT dinilai sebagai salah satu perusahaan yang berkomitmen mendukung Pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Hal ini melihat capaian kinerja lingkungan dan terobosan yang berhasil diraih PKT, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu, mengucapkan selamat kepada 32 perusahaan yang meraih penghargaan sebagai perusahaan yang sukses menurunkan emisi karbon, yakni 24 emiten dan 8 non emiten. Primus berharap semoga penghargaan ini menginspirasi semua korporasi di Indonesia untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan (sustainability development), dengan terus mengimplementasikan green industry, green technology, green financing dan green economy.
“Terima kasih kepada para pemenang dan semua korporasi yang terlibat. Mari memulihkan bumi kita,” tutup Primus.