Komisi VI Dorong Percepatan Penerbitan PP Holding BUMN Ultra Mikro

Loading

goodmoneyID – Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah mempercepat pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ultra mikro, termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah agar upaya penyelamatan pelaku usaha kecil dari dampak pandemi Covid-19 lebih efektif, guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Rencananya, pemerintah akan membentuk holding BUMN sektor ultra mikro dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Integrasi ekosistem ultra mikro dari tiga BUMN tersebut saat ini dalam proses persiapan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum pembentukan holding.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin mengatakan pihaknya berharap Pemerintah dapat mempercepat proses pembuatan PP holding ultra mikro. Beleid tersebut dibutuhkan karena merujuk PP Nomor 72 Tahun 2016, pada saat holding terjadi nanti BRI akan menjadi induk dari PNM dan Pegadaian.

PP Nomor 72 Tahun 2016 sendiri merupakan perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

“Itu artinya terjadi perubahan struktur penyertaan modal negara. Targetnya awal Juni (keluarnya PP). DPR RI Komisi VI juga sudah mendukung pembentukan holding ultra mikro ini. Mendorong agar perlu percepatan realisasinya dalam rangka pembinaan dan pengembangan UMKM. Perlu percepatan digitalisasi UMKM,” katanya, Kamis (27/2021).

Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah ini menjelaskan ada tiga kata kunci yang menjadi alasan dilakukannya integrasi BRI, Pegadaian dan PNM, yakni pertama, belum semua pelaku UMi dan UMKM di Indonesia memperoleh dukungan yang seharusnya didapatkan. Mulai dari pendanaan murah dan pendampingan yang intens.

Kedua, menurut Mukhtarudin, integrasi ini adalah wujud semangat gotong royong membangun sebuah rumah besar untuk mendukung lebih banyak pelaku UMi-UMKM Indonesia tumbuh dan naik kelas secara sosial dan finansial. Ketiga, Semua dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan keadilan bagi para pelaku usaha kecil.

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Mukhtarudin menyebtukan meskipun Pegadaian dan PNM bisa memfasilitasi para pelaku usaha ultra mikro seperti yang sudah berjalan selama ini, namun jangkauannya dirasa masih terbatas.

“Sebagai ilustrasi oulet Pegadaian saat ini berjumlah 4.087 unit dan kebanyakan masih beroperasi di daerah-daerah perkotaan. Belum bisa menjangkau nasabah-nasabah yang memerlukan jasa pegadaian di daerah pedesaan atau remote area,” ungkapnya.

Selain itu sinergi ini, lanjut Muhktarudin, memungkinkan pelaku UMi-UMKM untuk memperoleh dukungan dari sisi nilai pinjaman yang bisa lebih besar, juga bunga pinjaman yang lebih rendah, serta mendapatkan pendampingan yang intens dalam upaya naik kelas.

Untuk itu, seiring dengan meningkatnya jumlah UMi dan UMKM setiap tahunnya, dibutuhkan langkah strategis untuk membangun sebuah wadah yang lebih besar dan kokoh, yang mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha untuk bertumbuh secara berkelanjutan dan tetap eksis di tengah masa pandemi Covid-19 dan disrupsi teknologi. Saat ini ada sekitar 57 juta UMKM di Indonesia, di mana 65 persen di antaranya belum mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan formal.

“Integrasi antara BRI, Pegadaian dan PNM yang memiliki akses terdekat dengan mereka diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang bisa menjadi tempat bernaung para pelaku usaha kecil untuk memperoleh bimbingan untuk bertumbuh kembang dan naik kelas dengan jalur yang tepat,” katanya.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengungkapkan perkembangan proses pembentukan holding sejauh berjalan sangat intensif dan menilai rencana pembentukan holding yang sedang disiapkan oleh Pemerintah ini layak diapresiasi. Karena akan membuat rasio pembiayaan bagi pelaku UMKM meningkat.

“Kami juga telah melaksanakan sejumlah Focus Group Discussion (FGD) dengan BUMN-BUMN terkait yang terlibat dalam holding BUMN ultra mikro ini, guna memastikan agar proses value creation yang diharapkan dapat terwujud melalui proses holding-isasi ini benar-benar diimplementasikan dalam rencana kerja mereka ke depan,” paparnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut keberadaan holding akan menjadi wadah yang baik untuk distribusi berbagai program pemerintah untuk ultra mikro dan UMKM. Pembentukan holding dinilai tepat karena tiga BUMN tersebut selama ini sudah berpengalaman melayani segmen UMKM. Sinergi ketiganya akan membuat holding yang terbentuk memiliki kekuatan dari ciri khas masing-masing BUMN, dan berdaya besar untuk mendorong sektor ultra mikro.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso baru-baru ini menegaskan rencana sinergi ekosistem ultra mikro oleh tiga BUMN sudah mendapatkan persetujuan Komite Privatisasi Perusahaan Persero.

“Kita sudah mendapatkan persetujuan dari Komite Privatisasi dan sudah mendapat rekomendasi dari parlemen dan lain-lain. Proses sudah kita jalankan,” ujar Sunarso dalam konferensi pers virtual paparan kinerja keuangan kuartal I 2021 BRI.