goodmoneyID – Pembatasan mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM darurat besok telah diputuskan. Pihak kepolisian pun menyarankan perusahaan memberikan surat keterangan bagi karyawannya yang masih harus bekerja di kantor.
“Ya sebaiknya dari kantornya mengeluarkan surat keterangan yang bersangkutan adalah merupakan karyawan yang memang bertugas saat itu,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Namun, Sambodo tetap menekankan perusahaan yang masih boleh menerapkan kebijakan work from office (WFO) adalah yang masuk ke sektor esensial dan kritikal. Di luar dua sektor itu, tiap warga diminta bekerja dari rumah.
“Perusahaan itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang esensial dan kritikal. Tentu kalau yang bersangkutan menunjukan surat itu kita akan perbolehkan,” ungkap Sambodo.
Sektor esensial itu mencakup bidang keuangan, teknologi informasi, perbankan. Bidang komunikasi, perhotelan, penanganan karantina, hingga industri yang berorientasi ekspor juga masuk dalam kategori sektor tersebut.
Sementara sektor kritikal itu mulai dari bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, hingga objek vital nasional, strategiis nasional, utilitas dasar listrik dan air serta pemenuhan pokok masyarakat.
Di luar dua sektor tersebut, masyarakat diminta beraktifitas dari rumah. Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan 63 titik penjagaan di ruas jalan menuju Jakarta selama PPKM darurat berlangsung.
“63 titik yang kita jaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas, kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional,” terang Sambodo.
Pemeriksaan di tiap titik-titik itu akan dilakukan petugas tiap harinya. Jika masyarakat terbukti bukan berasal dari dua sektor yang telah diizinkan sebelumnya, petugas akan memutarbalikan kendaraan warga tersebut.
“Intinya adalah semua ini kita akan membuat PPKM darurat ini jadi Jakarta berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Kenapa? Karena yang lain sudah WFH (work from home) 100 persen, sudah nggak ada lagi yang ngantor kecuali sektor yang kritikal dan esensial,” papar Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun telah angkat suara perihal penerapan PPKM darurat yang mulai berlangsung besok. Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah kebijakan, salah satunya menutup pintu masuk ke Jakarta mulai tengah malam nanti.
“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Menurut Fadil, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Dia menegaskan lewat kebijakan itu tidak ada masyatakat yang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang telah diizinkan oleh satgas penanganan COVID-19.
“Tidak boleh ada satupun yg melakukan mobilitas diluar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” ungkap Fadil.