goodmoneyID – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memandang bahwa level nilai tukar Rupiah memadai untuk mendukung penyesuaian perekonomian. Yang secara fundamental tercatat “undervalued” dan diprakirakan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15 ribu per dolar AS di akhir tahun 2020.
“Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan ada dikisaran Rp15 ribuan pada akhir 2020,” ujar Perry saat konferensi pers hasil RDG (Rapat Dewan Gubernur) Via Online, Selasa (14/4).
Per hari ini, pada perdagangan Selasa (14/4), nilai tukar rupiah melemah tipis 15 poin atau 0,1% ke level Rp15.645 per dolar AS. Adapun indeks dolar AS turun 0,08% atau 0,081 poin ke posisi 99,267. Dan rupiah juga masih mencatat depresiasi sekitar 11,18% dibandingkan dengan level akhir 2019 yakni dikisaran Rp 14.400 – Rp 14.600 per dolar AS.
Apresiasi rupiah pada April 2020 didorong oleh kembali meningkatnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik pasca ditempuhnya berbagai kebijakan di banyak negara untuk memitigasi dampak penyebaran COVID-19, termasuk Indonesia. Perkembangan Rupiah yang kembali menguat juga didukung oleh berlanjutnya pasokan valas dari pelaku domestik sehingga dapat terus menopang stabilitas nilai tukar rupiah.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia akan terus meningkatkan intensitas intervensi di pasar DNDF (Domestic Non Deliverable Forward), pasar spot, dan pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder. Selain itu Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas.
“Rupiah memang menguat, bahkan sekarang diperdagangkan kurang lebih closing Rp 15.610 terhadap dolar AS, berarti menguat 10 rupiah dari penguatan kemarin. Saya nyatakan bahwa stabilitas dan penguatan rupiah ini akibat mekanisme pasar, bukan hanya ketersediaan likuiditas pasar uang tapi juga pasar valas,” terang Perry.
Lanjut Perry, kalau itu bisa dilakukan dengan baik, maka dampak covid-19 terhadap ekonomi bisa diatasi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar.
Sebagi informasi, dalam Rapat Dewan Gubernur, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan, 7 Days Reverse Repo Rate, pada level 4,50%. Selain itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 13-14 Maret 2020 memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility pada level 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.
Kendati menahan suku bunga, BI menegaskan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah preemptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Perry menuturkan bahwa prioritas saat ini adalah menstabilkan nilai tukar rupiah, meski masih ada ruang juga untuk penurunan suku bunga. BI akan juga sangat berhati-hati mengambil kebijakan penurunan suku bunga acuan. Pasalnya, BI juga masih harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.