goodmoneyID – Industri mobil tanah air merupakan salah satu industri yang terkena dampak cukup parah oleh pandemi Covid-19. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), menyatakan bahwa penjualan mobil tahun ini turun hingga 95%.
Adapun penurunan penjualan ini terjadi baik pada penjualan mobil secara retail maupun wholesale. Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi mengatakan penjualan mobil secara retail maupun wholesale pada Mei 2020 hanya 17 ribuan unit. Hasil tersebut merosot nyaris setengah dibanding capaian April 2020 sebanyak lebih dari 24 ribu unit.
“Penjualan tinggal separo dari April 2020, seperti wholesale-nya,” kata Nangoi, mengutip Gaikindo, Rabu (17/6)
Lebih rinci, data Gaikindo mencatat jumlah penjualan mobil (wholesale) pada Mei hanya sebanyak 3.551 unit. Angka penjualan ini anjlok dibandingkan dengan April yang terjual sebanyak 7.868 unit dan 84.367 unit pada Mei tahun lalu. Artinya, jika dibandingkan tahun lalu, angka penjualan mobil mengalami penurunan hingga -95,8% year on year (yoy).
Menurut Gaikindo, kondisi ini lebih buruk dibanding ketika Indonesia menghadapi krismon di tahun 1998 lalu. Bisa dibilang, tahun 2020 menjadi tahun dimana angka penjualan mobil mengalami kontraksi terparah sepanjang sejarah, bahkan melampaui rekor kontraksi sejak krisis moneter 1998. Pada Juni 1998 angka penjualan mobil terkontraksi sebesar -94,71% (yoy).
Kondisi ini disinyalir disebabkan oleh kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang menuntut masyarakat tidak keluar rumah, otomatis dengan kebijakan ini mereka jarang memakai mobil. Hal ini diperparah juga banyak pabrik pabrik yang tutup sementara, meskipun masih ada yang buka namun proses produksi tak bisa sebanyak saat biasanya.
Gaikindo pada Mei lalu, mengungkapkan bahwa produksi mobil turun hingga 80%. Hal ini berkaitan langsung dengan peningkatan angka pengangguran.
Disisi lain, perusahaan keuangan/leasing sekarang menjadi sangat hati-hati dalam memberikan pinjaman KKB (Kredit Kendaraan Bermotor) khususnya Mobil. Saat ini banyak perusahaan keuangan sedang fokus untuk merestrukturisasi hutang yang sudah ada daripada memberi hutang baru.
Lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah mengeluarkan peraturan yang memberikan keringanan penundaan dalam pembayaran cicilan dalam jangka waktu satu tahun. Selain itu, selama satu tahun juga OJK tidak memperbolehkan adanya penagihan cicilan dengan perantara debt collector.
Meski begitu, Nangoi optimistis penjualan mobil pada Juni bakal membaik walau diyakini tidak akan naik signifikan. Nangoi mengatakan GAIKINDO belum dapat memprediksi berapa kenaikan penjualan pada Juni 2020.
“Harusnya penjualan sedikit membaik karena sudah masuk masa transisi. Tapi kita lihat saja nanti, karena jujur saja kami tak punya pengalaman soal wabah,” tutup Nangoi.