goodmoneyID – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Kamis (09/4) melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta. Dalam RUPST tersebut, Bank BCA sepanjang tahun 2019 berhasil meraih labah bersih sebesar Rp 28,6 triliun.
RUPST ini telah menetapkan penggunaan Laba Bersih Bank BCA, diantaranya untuk dibagikan sebagai Dividen Tunai sebesar Rp555 per saham. Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Desember 2019.
Pembagian dividen tersebut adalah sebesar 47,9% dari total Laba Bersih tahun 2019. Dividen tersebut meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 15,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini artinya dividen yang dibagikan BCA kepada pemegang saham sekitar Rp 13,69 triliun.
Pemberian dividen tunai pada tahun buku 2019 dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta adanya potensi penurunan capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan ATMR risiko operasional. Kedepan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun.
Ditengah Wabah Virus Corona (Covid-19) ini, BCA melangsungkan RUPST dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sesuai arahan pemerintah di antaranya melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, dan menyiapkan hand sanitizer bagi para pemegang saham yang memasuki gedung Menara BCA serta mengatur jarak tempat duduk sesuai anjuran physical distancing.
Selain itu, dalam RUPST tersebut Bank BCA mengambil beberapa keputusan antara lain :
Menyetujui Laporan Tahunan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Menyetujui perubahan anggota Direksi Perseroan dengan mengangkat Bapak Haryanto Tiara Budiman dan Bapak Gregory Hendra Lembong; serta menerima pengunduran diri Ibu Inawaty Handojo selaku Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) Perseroan dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat.
Pemberian kuasa untuk penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2020 serta tantiem untuk tahun buku 2019 yang akan dibayarkan Perseroan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan melakukan audit pada tahun 2020.
Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membayar dividen interim untuk tahun buku 2020. Dan menyetujui perubahan recovery plan Perseroan.