goodmoneyID – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Rapid Test untuk lebih dari 2 ribu pegawai yang diselenggarakan 8-12 Juni. Rapid Test tersebut bertujuan untuk mewujudkan kantor produktif dan aman, serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
Pelaksanaan Rapid Test mematuhi protokol kesehatan Covid-19, di antaranya menerapkan physical distancing dalam antrean dan tempat duduk, memastikan penggunaan masker, serta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Apabila hasil tes reaktif, maka akan ditindaklanjuti dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Tentunya tujuannya adalah untuk memastikan para pegawai aman dari Covid-19, meskipun ini bukan tes yang ideal, ini merupakan tes awal. Misalnya ada yang perlu ditindaklanjuti, nanti akan ditindaklanjuti dengan tes PCR dan ini akan dilakukan berkala, jadi tidak hanya sekali. Tentunya kita tidak berharap ada yang terindikasi positif ya, tapi kita berjaga-jaga akan dilakukan secara berkala,” jelas Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga saat meninjau pelaksanaan Rapid Test hari pertama di area parkir Bappenas, Menteng, Senin (8/6).
Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas menerapkan kebijakan kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan jumlah pimpinan dan pegawai yang masuk kantor tidak lebih dari tiga puluh persen.
Untuk mengakomodasi mobilitas pegawai, selain fasilitas bus antar jemput dari Depok dan Bekasi, Kementerian PPN/Bappenas menambah fasilitas antar jemput bagi pegawai yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan membutuhkan transportasi umum. Terdapat empat titik lokasi penambahan di sejumlah stasiun, yakni Stasiun Bogor, Stasiun Bojonggede, Stasiun Citayam, dan Stasiun Depok.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan, baik penambahan armada atau titik jemputan. Saat ini, sudah ada beberapa usulan tambahan titik penjemputan. Kita hindarkan teman-teman dari transportasi yang berisiko tinggi,” ujar Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Thohir Afandi.
Kebijakan kombinasi WFH dan WFO merupakan langkah penyesuaian masa transisi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini tengah diterapkan di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pengurangan PSBB dilakukan dengan memperhatikan tiga kriteria WHO.
Pertama, Epidemiologi, yaitu angka Reproduksi Efektif (Rt) menunjukkan rata-rata jumlah orang yang terinfeksi oleh satu orang yang terinfeksi. Kedua, Sistem Kesehatan, yaitu rasio jumlah tempat tidur rumah sakit untuk perawatan Covid-19 dibandingkan kasus covid-19 yang memerlukan perawatan > 1,2. Kriteria ketiga adalah Surveilans, artinya jumlah tes per 1 juta penduduk ≥ 3.500.
Jumlah total tes lab harus dilaporkan setiap hari dan threshold masing-masing provinsi berbeda. Sesuai kriteria tersebut, beberapa daerah telah memenuhi kriteria melakukan pengurangan PSBB.
“WHO merekomendasikan untuk melakukan tes mingguan 1 orang dari setiap 1.000 orang per minggu. Berarti Indonesia perlu menerapkan 270 ribu tes Covid-19 per minggu. Meski begitu, jumlah tes yang diperlukan dapat dirasionalisasi dengan kondisi dan kebutuhan kita,” pungkas Menteri Suharso.