BAZNAS Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Zakat Secara Optimal

Loading

goodmoneyID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Lembaga Amil Zakat / Organisasi Pengelola Zakat dalam pemanfaatan digitalisasi untuk zakat agar lebih optimal. Untuk itu, BAZNAS terus berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat melalui Zakat Online BAZNAS. 

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan saat membuka Workshop Digitalisasi Zakat dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 yang diselenggarakan secara virtual dan live di kanal YouTube BAZNAS TV.

Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan mengatakan, pentingnya bagi setiap organisasi/LAZ agar melakukan adaptasi di era digital. “Perlu adanya culture shifting diantara kita, jangan sampai ada kekagetan dan bagaimana kita bisa mengintegrasikan antara offline dan online ini.”

Menurutnya, banyak sekali organisasi pengelola zakat yang melahirkan teknologi crowdfunding tetapi tidak sedikit yang tutup.

“Kenapa bisa begitu? karena ada prasyarat juga yang harus dilakukan kalau kita masuk ke wilayah digital diantaranya prasyarat terkait, SDM, dana, dan kontennya. Bagaimana bisa memadukan divisi program dan penyaluran yang bagus dan menarik.” ucap Rizaludin.

Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Ita Rulina S.E., MM mengatakan bahwa pihaknya menyadari peran penting zakat dalam mendukung perekonomian secara inklusif, BI secara konsisten memberikan dukungan dan pemikirannya untuk pengembangan zakat nasional.

“Revolusi digital telah merambah dalam setiap sendi kehidupan masyarakat dan telah mengubah transaksi masyarakat termasuk dalam pembayaran zakat. Tren baru ini tentu menuntut lembaga zakat untuk beradaptasi dan mengadopsi skema-skema digital dalam proses pengumpulan zakat agar lebih efektif dan efisien,” jelas Ita.

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui transformasi digital, pengumpulan Zakat dapat lebih efektif dan efisien karena mampu menjangkau muzaki secara lebih luas dan mampu memudahkan muzaki dalam menunaikan zakatnya. Digitalisasi juga dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap organisasi pengelola zakat.

Direktur Utama BAZNAS M.Arifin Purwakananta mencanangkan pengumpulan ZIS-DSKL nasional hingga 50T di tahun 2025 melalui peningkatan kinerja zakat nasional 20% dan upaya pengadministrasian ZIS-DSKL informal di masyarakat.

“Untuk itu, salah satu jalan keluar untuk melakukan optimalisasi pengumpulan zakat ini yaitu melalui digitalisasi.”katanya.

Lanjut Arifin, penerimaan zakat melalui website BAZNAS semakin optimal di 2020, dalam hal ini website BAZNAS semakin diminati oleh muzaki untuk menunaikan zakatnya.

Ia berharap melalui digitalisasi ini optimalisasi pengumpulan zakat di Indonesia dapat terus meningkat sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang sejahtera dan mampu meningkatkan perekonomian nasional.