goodmoneyID – Beberapa hari lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis update perkembangan sektor perbankan per Septermber 2022. OJK mencatat terbaru, Kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,00 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp95,45 triliun menjadi Rp6.274,9 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77 persen yoy menjadi Rp7.647 triliun, dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan deposito.
Likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,62 persen (Agustus 2022: 118,01 persen) dan 27,35 persen (Agustus 2022: 26,52 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (NPL gross: 2,78 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp23,81 triliun menjadi Rp519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah (Agustus 2022: 2,75 juta nasabah).
Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) September 2022 tercatat sebesar 1,32 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan pada September 2022 tercatat meningkat menjadi 25,12 persen dari posisi Agustus 2022 yang sebesar 25,07 persen.