goodmoneyID – PT Fintek Karya Nusantara melalui Layanan Syariah LinkAja dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kolaborasi layanan syariah untuk menghadirkan kemudahan digital kepada masyarakat luas dan mendorong transformasi transaksi digital syariah guna mewujudkan inklusi keuangan di Tanah Air.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang
Penjajakan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah yang ditandatangani oleh
Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan dan Direktur Information Technology &
Operations BSI Achmad Syafii, Kamis (25/11).
Wibawa Prasetyawan selaku selaku Direktur Marketing LinkAja mengatakan kolaborasi
Layanan Syariah LinkAja dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini menghadirkan lebih
banyak pilihan untuk mendukung pengalaman bertransaksi menggunakan Layanan Syariah
LinkAja dengan ekosistem dan layanan transaksi digital yang paling lengkap, mudah dan tetap mengikuti kaidah-kaidah syariah.
“Kami harap Layanan Syariah LinkAja sebagai satu-satunya layanan keuangan elektronik
berbasis syariah ikut mensukseskan dan berkontribusi dalam Master Plan Ekonomi Syariah
yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani serta menjadi Pusat Ekonomi Syariah terkemuka di Dunia,” ujar Wibawa Prasetyawan, dalam rilisnya Kamis (25/11).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi, mengatakan akselerasi digital menjadi salah satu
fokus BSI dalam menggenjot kinerja bisnis dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan. BSI akan terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan kemudahan layanan
keuangan bagi nasabah dan masyarakat, termasuk melalui strategi memperluas sinergi dan kerja sama dengan mitra strategis.
Kuatnya akselerasi digital BSI tercermin dari transaksi kumulatif BSI Mobile yang mencapai
74,24 juta transaksi atau tumbuh 133% yoy. Hal lain juga ditunjukkan dengan kenaikan
transaksi melalui e-channel pada September 2021 yang mencapai 162,40 juta transaksi atau 95% transaksi di BSI sudah menggunakan e-Channel. Sedangkan sisanya sebanyak 5% masih menggunakan layanan di teller.
“Kami berharap bersama Layanan Syariah LinkAja ini akan memberikan manfaat besar bagi
masyarakat Indonesia dalam mengakses semua layanan perbankan syariah, salah satunya
rencana pembukaan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring melalui aplikasi
LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja”, ujar Hery.
Ruang lingkup kolaborasi strategis antara Layanan Syariah LinkAja dengan BSI mencakup empat program utama yakni:
(1) Program promosi bersama yang mencakup dan tidak terbatas untuk Ekstra Saldo Berkah bonus top up saldo dan transfer;
(2) Program disbursement tunjangan untuk karyawan BSI melalui aplikasi LinkAja;
(3) Kerjasama dan integrasi produk Cardless Withdrawal, Buka Rekening Online, Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BSI dan Virtual Account BSI; dan
(4) Program – program lainnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia.
Sementara itu, Zainut Tauhid Sa’adi, selaku Wakil Menteri Agama RI mengatakan
Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan
syariah. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, menjadikan Indonesia
sebagai tren yang baik dalam perdagangan produk halal di dunia.
“Melalui sinergi strategis Layanan Syariah LinkAja dengan BSI, diharapkan dapat menjadi pelopor yang baik untuk transformasi digital bagi ekosistem syariah yang berkelanjutan, dan semua masyarakat Indonesia dapat memiliki literasi yang baik akan penggunaan sistem pembayaran elektronik berbasis syariah,” ujar Wamenag Zainut Tauhid.
Kartika Wirjoatmodjo, selaku Wakil Menteri BUMN II menegaskan keberadaan industri
keuangan syariah di Indonesia memang telah mengalami peningkatan dan perkembangan
yang signifikan. Untuk itu fasilitator keuangan syariah baik perbankan maupun e-wallet
berperan penting pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal.
“Kolaborasi antara layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dan e-wallet Layanan Syariah LinkAja, sebagai e-wallet berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia ini menunjukkan tren yang positif, dengan inovasi produk, peningkatan layanan serta pengembangan ekosistem digital bagi masyarakat Indonesia,” tegas Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Layanan Syariah LinkAja menjadi terobosan baru untuk ekosistem transaksi digital syariah.
Sebagai uang elektronik Syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah dari DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara progresif terus mengembangkan ekosistem pembayaran syariah yang aman, jujur, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara masif
memfasilitasi beragam transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat
memudahkan masyarakat Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari
seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar,
supermarket, e-commerce hingga fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti
pembayaran zakat, infaq, kurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online.
Solusi pembayaran tersedia hanya dalam satu aplikasi, karena Layanan Syariah LinkAja Berkah untuk Semua.
“Dengan jumlah pengguna LinkAja saat ini yang mencapai lebih dari 79 juta pengguna, dan
lebih dari 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, LinkAja berupaya terus mengeksplorasi potensi-potensi negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti,” tutup Wibawa Prasetyawan.