BSI Jadi BUMN, Pengamat: UMKM Bisa Raih Manfaat Besar

Loading

goodmoneyID –PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI diyakini bisa lebih optimal mendorong pemberdayaan pelaku UMKM jika bank syariah terbesar di Tanah Air itu berubah statusnya menjadi BUMN.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian BUMN tahun ini menargetkan perubahan status BSI menjadi BUMN. Adapun saat ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memiliki 50,83% saham BSI. Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI sekitar 24,85%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI sekitar 17,25%. Selanjutnya pemegang saham lain di bawah 5%, termasuk publik 7,08%.

Terkait hal ini pengamat ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik berharap dengan status BUMN, BSI bakal memiliki komitmen yang lebih tinggi untuk mendukung ekonomi kerakyatan. Hal tersebut salah satunya direpresentasikan dengan mendorong geliat pelaku UMKM.

Hal itu tak lepas dari sistem bagi hasil yang dirasa cocok untuk memperluas sumber pembiayaan bagi pelaku UMKM. “Sehingga saat menjadi BUMN, pihak yang akan mendapatkan manfaat terbesar adalah UMKM,” katanya.

Pelaku UMKM memang memiliki peran penting terhadap ekonomi nasional karena kontribusinya sangat dominan. Pada tahun lalu sektor ini menyumbang 61% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Tak hanya itu, kontribusi UMKM terhadap investasi mencapai 60%, dan memberikan sumbangsih sebesar 16% terhadap total ekspor nonmigas.

Geliat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian pun semakin nyata. Bank Indonesia mencatat kredit ke sektor ini meningkat 12,3% year on year (yoy) menjadi Rp1.147,3 triliun sepanjang 2021. Pada awal tahun ini, penyaluran pembiayaan kepada UMKM juga menguat.

Per Januari 2022, kredit UMKM tumbuh 13,3% yoy, sedangkan bulan sebelumnya 12,3% yoy. Hal itu disokong oleh pertumbuhan usaha berskala mikro yang berakselarasi dari 61,9% yoy menjadi 73,2% yoy. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit modal kerja mengalami penguatan dari naik 16,6% yoy menjadi 18,7% yoy.

Adapun penyaluran pembiayaan BSI ke UMKM sepanjang 2021 mencapai lebih dari Rp38 triliun. Artinya sekitar 23,05% dari total penyaluran dana BSI diberikan kepada UMKM. Irfan juga menambahkan peluang pembiayaan kepada sektor UMKM di Indonesia masih terbuka lebar.

Pasalnya rasio wirausaha di Tanah Air terbilang tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Dari total jumlah penduduk, jumlah pengusaha di Indonesia masih kurang dari 4% sedangkan Singapura telah mendekati 10%.

Padahal Indonesia memiliki peluang besar untuk menggenjot jumlah wirausaha, satu di antaranya dengan memperbanyak industri halal berbasis UMKM. Saat ini produk halal makanan dan minuman serta fesyen negara ini terbilang cukup kuat.

Hal tersebut tentu membutuhkan dukungan dari sektor keuangan. Oleh karena itu Irfan menilai semakin cepat BSI menjadi BUMN, akan mendorong laju UMKM di negara ini lebih kencang. “Saya optimis akan semakin banyak UMKM yang bisa terlayani oleh BSI,” katanya.

Lebih jauh, menurutnya sebagai bank syariah, BSI dapat memanfaatkan ekosistem yang ada, seperti bersinergi dengan pesantren dan organisasi Islam di Indonesia untuk mengembangkan UMKM santri.

Saat ini, pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga menyiapkan kemampuan para santri agar dapat menumbuhkan perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan diri dan masyarakat sekitar.

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto. Dia menilai BSI cocok untuk menjadi pendorong sektor UMKM. “Pembiayaan UMKM cocok dengan akad syariah. Ini mengandung prinsip kerja sama kedua belah pihak secara win-win,” katanya.

Tingkatkan Literasi

Terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan bahwa hal yang tidak kalah penting untuk menggenjot pembiayaan UMKM BSI adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. ”Masih ada ketimpangan yang cukup jauh antara pemahaman masyarakat mengenai bank syariah dibandingkan dengan konvensional,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat literasi keuangan syariah saat ini baru sekitar 8,93%, sedangkan konvesional sudah 38,03%. Begitu pula dengan indeks inklusi keuangan syariah yang hanya 9,1% pada saat inklusi keuangan nasional telah mencapai 76,19%.