goodmoneyID – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) hadir di London, Inggris memenuhi undangan KADIN Indonesia dalam sesi diskusi ASEAN BAC-UK sekaligus hadir pada kegiatan London Tech Week 10-14 Juni 2024.
Kegiatan ini mempertemukan para pengusaha teknologi, investor, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkumpul dan berkolaborasi dalam mendorong inovasi teknologi. AFPI memanfaatkan kesempatan ini untuk memamerkan kemajuan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending Indonesia dan menjalin hubungan dengan para pemangku kepentingan global.
Hadir pada giat tersebut Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar didampingi oleh Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella, serta Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia. Dalam kesempatan side event Fireside Chat bersama mahasiswa Indonesia pada 11 Juni 2024 di Cambridge University, Judge Business School, United Kingdom, Entjik menyampaikan tantangan perkembangan fintech P2P lending di Indonesia yang masih begitu besar. Proyeksi credit gap 2026 yang semakin membesar menurut MSME Market Study and Policy Advocacy EY menjadi 2.400 triliun rupiah per tahun.
Hal ini merupakan gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingan dapat memberikan akses pembiayaan alternatif bagi UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Diskusi tersebut berjalan dinamis dan produktif, di mana mahasiswa program MBA dan Magister Finance menyampaikan ketertarikannya pada berbagai isu mulai inklusi keuangan, perlindungan konsumen, tantangan hubungan bank dan fintech, hingga terkait pinjol ilegal.
Entjik menyampaikan bahwa besarnya segmen masyarakat unbanked and underserved membuat kehadiran fintech P2P lending atau yang sering dipersepsikan masyarakat sebagai pinjaman online (pinjol) semakin signifikan di Indonesia.
Terutama dalam rangka memberikan layanan keuangan inklusif menggunakan keandalan teknologi dan pemanfaatan data-data alternatif.
“Namun misi mulia itu dicemari dengan hadirnya pinjol ilegal yang beroperasi dengan cara melawan hukum dan melakukan penagihan yang kasar tidak memperhatikan etika,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Arief, mahasiswa MBA Judge Business School, Cambridge University mengusulkan agar AFPI melakukan rebranding menjadi Pindar (pinjaman daring).
“Ini dilakukan agar terbebas dari imej negatif pinjol yang sudah menjadi kesadaran masyarakat,” kata Arief.