goodmoneyID – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, sebagian besar wilayah di Indonesia siaran TV Analog sudah dimatikan per 2 November 2022, digantikan dengan saluran TV digital yang memakai set top box.
Sama dengan TV analog TV digital ini gratis, bukan seperti saluran TV kabel internet yang berbayar.
“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog. Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital,” katanya, Minggu (20/10/2022).
Ia menjelaskan, siaran TV Digital bukan TV berlanggangan atau tidak membayar bulan tapi hanya sekali yaitu membeli set top box yang tersertifikasi oleh Kominfo RI.
Bagi rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box secara cuma-cuma dari lembaga penyiaran penyelenggara infrastruktur multipleksing (MUX).
“Jika nantinya terjadi kekurangan maka akan ditambah oleh pemerintah sehingga rumah tangga miskin ekstrem memperoleh set top box,” imbuhnya.
Untuk wilayah-wilayah tertentu yang distribusi set top box belum selesai dan pembangunan infrastrukturnya masih dalam proses maka penutupan siaran TV Analognya akan disesuaikan dengan kesiapan dari wilayah tersebut.
“Sementara untuk wilayah yang distribusi set top box bantuan ini belum merata dan masih dalam proses akan belum ditutup. Tapi nanti sudah 100 persen tentu akan segera ditutup siaran TV Analognya,” ujarnya.
Niken menghimbau kepada masyarakat mampu agar segera membeli set top box sehingga bisa mendapatkan kualitas siaran yang lebih bagus, lebih jernih suaranya, bagus gambarnya dan canggih tekhnologinya.