goodmoneyID – Hari pertama forum Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke-19 membahas berbagai isu terkait ekonomi dan keuangan Syariah. Ragam isu tersebut antara lain terkait perbankan, perpajakan, pertanahan, hingga pembebanan pengikatan jaminan dalam transaksi.
Pasca sesi sambutan yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin kegiatan beranjak pada panel diskusi. Berbagai materi yang diikuti lebih dari 300 anggota DPS dari berbagai bidang dan lembaga tersebut mengangkat tema yang masih berkaitan dengan isu ekonomi dan keuangan syariah.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini diisi pula oleh narasumber yang ahli dalam berbagai bidang.
Adapun sesi diskusi setelah sambutan bertajuk “Sosialisasi Pengkinian Isu Sektoral Keuangan Syariah dalam rangka Implementasi Amanat UU Nomor 4 tahun 2023 terkait Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan”.
Materi tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, OJK yaitu Djonieri dan juga Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah, Nyimas Rohmah.
Penguatan pengetahuan tentang UU P2SK dinilai penting oleh DSN MUI bagi setiap DPS yang ada. Selain harus memahami perangkat seputar kesyariahan, DPS juga dituntut untuk memahami regulasi terkait ekonomi dan keuangan syariah atau yang berkaitan dengannya.
Tak hanya menyoroti seputar UU P2SK, sesi diskusi setelahnya membahas terkait isu perpajakan, pertanahan dan pembebanan pengikatan jaminan dalam transaksi. Sesi terakhir di hari pertama Ijtima’ Sanawi ditutup dengan diskusi internal DPS dan DSN MUI terkait isu dan tantangan yang ada selama di lapangan.
Saat membuka Ijtima Sanawi 2023, Wapres menyampaikan bahwa tiap DPS perlu meningkatkan (upgrade) kapasitas dan kompetensi.
“Ini untuk merespons permasalahan ekonomi yang terus berkembang seiring perubahan zaman, ” ungkap Wapres, Jumat (13/10/2023) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Kegiatan Ijtima’ yang dilaksanakan sekali setahun ini merupakan kesempatan yang dapat digunakan oleh DPS bertukar pikiran dan pengalaman. Harapannya adalah sebagaimana visi DSN MUI yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.