goodmoneyID – Pemerintah menjamin rencana pembentukan integrasi ekosistem BUMN untuk pengembangan usaha ultra mikro (UMi) sejalan dengan program kerja yang telah ditentukan.
Integrasi tiga BUMN untuk usaha ultra mikro menjadi bagian dari program Indonesia Bekerja yang digagas sejak Kabinet Indonesia Maju dilantik.
Menteri BUMN Erick Thohir berkata, ada tiga program prioritas pemerintah yakni Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh. Integrasi ekosistem BUMN untuk ultra mikro masuk dalam
bagian program Indonesia Bekerja, sebagai pembuktian keberpihakan negara terhadap upaya pengembangan dan pemberdayaan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Di program Indonesia Bekerja, bagaimana asalah satunya peran BUMN dalam pemulihan ekonomi sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami,” ujar Erick, dalam CNBC Indonesia Economic Outlook
2021, Kamis (25/2).
Lanjut Erick, saat ini pihaknya sedang mengembangkan bagaimana sinergitas daripada pengembangan ultra mikro dengan adanya BRI, PNM, Pegadaian, yang kami tentu harapan ke depan, ini pembentukan dari keberpihakan kepada UMKM bisa tercerminkan dari program konsolidasi ini.
Rencananya, integrasi ekosistem BUMN untuk ultra mikro akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Holding ini
ditargetkan terbentuk pada 2021.
Pembentukan integrasi BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.
Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke
BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75 persen.
Setelah integrasi terbentuk, BRI akan memegang 99,99 persen saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah RI tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A
Dwiwarna.
Menurut Direktur Utama BRI Sunarso, integrasi BUMN untuk ultra mikro tidak sama dengan aksi korporasi akuisisi dan holding. Melalui integrasi, pemerintah dijamin tetap akan memiliki kontrol
terhadap BRI, PNM, dan Pegadaian. Selain itu, aksi ini juga akan menjamin terciptanya kerjasama dan koordinasi yang lebih terukur.
“Kenapa perlu dibangun ekosistem ini? Supaya nggak jalan sendiri-sendiri, dan kemudian sinerginya memang diikat oleh kepemilikan, bukan seremonial, tanda tangan MOU, cengar-cengir saja. Ini memang diikat secara equity. Kemudian apa yang disasar? Apakah tidak memakan pangsa pasarnya BRI? Tidak. Ini adalah sejalan dengan strategi pertumbuhan kita, menumbuh kembangkan yang sudah ada dan kemudian juga mencari ke segmen yang belum di-touch oleh lembaga keuangan yang formal,” ujar Sunarso.
Dia menyebut, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Kemudian, 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir
untuk memenuhi kebutuhannya.
Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150 persen per tahun.
“Ada juga 7 juta di antaranya (pelaku UMKM) kalau butuh pinjaman, pinjam ke kerabat. Ada 18 juta yang belum terlayani sama sekali. Jadi sasaran kita ketika membentuk ekosistem ini adalah memasukkan 18 juta (pelaku UMKM) itu dalam sistem lembaga keuangan formal supaya bisa dilayani lebih baik,” ujarnya.