Fintech Kunci Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Loading

goodmoneyID – Financial Technology (Fintech) saat ini sebagai salah satu key point dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan kita untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan Fintech juga membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM.

“Selain itu, kami melihat bahwa Fintech & Start Up lokal sangat memiliki peluang besar untuk melakukan penetrasi ke pasar regional kita. Mengingat, Indonesia bisa dikatakan sebagai salah satu pemain penting dalam perkembangan Fintech di kawasan ASEAN,” ujar Riswinandi dalam dalam acara Fintech & Start Ip Week secara virtual, Senin (21/6).

Hal ini setidaknya terlihat dari perkembangan fintech dalam 5 tahun terakhir. Dimana fintech secara cepat tumbuh dalam berbagai sektor baik itu sektor perbankan yakni digital banking maupun yang baru-baru ini menjadi pembicaraan yakni Neo Bank, di Pasar Modal seperti equity/security crowdfunding serta berbagai platform penjualan intrumen pasar modal, dan di IKNB di bidang yang berada di bawah pengawasan kami ada InsurTech
(Insurance Technology) maupun Peer to Peer Lending Platform.

“Khusus Fintech P2P lending ini memiliki keunggulan dalam hal dukungan teknologi serta mampu melakukan akuisisi pelanggan secara cepat, tanpa tatap muka atau OnLine, dan mampu melakukan asesmen risiko dengan dukungam teknologi mesin cerdas buatan atau artificial intelligence,” imbuhnya.

Sejak OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Fintech P2P tahun 2016 silam, pertumbuhannya sangat pesat. Jumlah Finteh sampai saat ini, yang tercatat di OJK ada 60 Fintech P2P yang statusnya terdaftar, dan 65 yang telah memiliki status berizin OJK.

Riswinandi juga membeberkan bahwa total penyaluran pembiayan fintech hingga April 2021, adalah sebesar Rp12.19 Triliun.

“Hal ini meningkat sebesar 245,79% YoY. Akumulasi penyaluran juga telah mencapai 194.09 Triliun dengan kualitas yang terjaga dimana Tingkat Keberhasilan 90 hari berada pada angka sebesar 98.63%, hal ini tingkat Non Performance relative masih rendah,” pungkasnya.