goodmoneyID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) menggandeng Aliansi Program Studi Kewirausahaan Indonesia (APSKI) untuk berkolaborasi dalam menyusun peta jalan pengembangan kewirausahaan nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional sekaligus menyusun arah kebijakan pengembangan kewirausahaan nasional dan pembahasan isu-isu strategis.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKop UKM Siti Azizah mengatakan upaya mengembangkan kewirausahaan di tanah air bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi menjadi tugas semua pemangku kepentingan termasuk perguruan tinggi.
“Sehingga dalam forum ini kami mengajak perguruan tinggi khususnya yang bergabung dalam APSKI untuk memedomani Perpres ini untuk pengembangan kewirausahaan di kampus terutama dalam penyusunan kurikulum atau silabus,” kata ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
Azizah mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam upaya melahirkan wirausaha yang memiliki jiwa bisnis kuat, wirausaha yang by design, sehingga tidak ada lagi necessity entrepreneur.
“Saya membayangkan masa depan wirausaha Indonesia didominasi oleh opportunity entrepreneur, mereka yang melihat peluang kemudian memilih menjadi wirausaha dengan mengembangkan ide-ide kreatif, memiliki minat mendalam dalam industri atau bidang tertentu, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan, serta berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah dan inovasi bisnis mereka,” ucap Siti Azizah.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ekosistem Bisnis Irwansyah Putra menjelaskan terdapat beberapa isu utama, yaitu penyusunan peta jalan pengembangan kewirausahaan nasional setelah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
Penyusunan arah kebijakan pengembangan kewirausahaan nasional dalam rencana pembangunan pemerintah, pembahasan isu-isu strategis Perpres 2 Tahun 2022 dan percepatan implementasinya, serta pembahasan peran strategis APSKI dalam penciptaan satu juta wirausaha baru.
Ia berharap melalui agenda bersama APSKI itu dapat dihasilkan ide-ide baru terkait upaya pengembangan kewirausahaan seperti yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2022 khususnya membentuk entrepreneur-entrepreneur muda yang inovatif karena didasarkan riset.
“Melalui agenda sarasehan ini diharapkan terbentuk komitmen dari para stakeholder dan tertuang ide strategis baru lainnya yang bisa menjadi hal baru dalam percepatan pengembangan kewirausahaan di Indonesia,” tutup Irwansyah.