Grab Bantu Salurkan KUR Lewat Platform Digital

Loading

goodmoneyID – Grab Indonesia turut mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui platform digital. Kolaborasi ini juga merupakan lanjutan dari program #TerusUsaha dan komitmen bersama untuk meringankan beban finansial Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Grab telah menjalin kerja sama dengan BRI untuk meluncurkan fasilitas KUR kepada para mitra UMKM Grab dan telah disambut baik oleh para mitra UMKM Grab. Saat ini, sekitar 22 ribu mitra merchant GrabFood dan mitra agen GrabKios telah memenuhi kriteria dan menjadi potensial debitur dan Grab tengah dalam proses memperluas penyaluran KUR melalui kerja sama dengan Bank Mandiri dan BNI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR.

Sementara President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengungkapkan, pihaknya sungguh mengapresiasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Guna membantu memperpanjang nafas para pelaku UMKM Tanah Air dan meningkatkan kinerja mereka dalam menghadapi pukulan pandemi Covid-19.

“Selaras dengan misi GrabForGood dan #TerusUsaha, kami akan selalu berusaha untuk memberikan dampak positif melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pelaku bisnis lainnya yang terintegrasi dalam inovasi teknologi dalam platform Grab. Usaha dari Grab juga tidak akan berhenti sampai sini, kami akan terus mendukung inisiatif-inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk guna menciptakan UMKM Tanah Air yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” tambah Ridzki.

Pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (Demand) dan produksi (Supply). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021.

Lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan relaksasi dalam pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR.

Dalam peraturan ini, pemerintah menetapkan penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama tiga bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon serta  penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR. Upaya ini diharapkan dapat membantu membangkitkan ekonomi Indonesia khususnya kegiatan usaha, khususnya UMKM.