goodmoneyID – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Hal ini bertujuan untuk mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau cashless society sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
“Hal tersebut juga disebabkan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. Adapun ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN,” tulis keterangan resmi Himbara, Jumat (21/5).
Tarif pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000 mulai 1 Juni 2021 dan berlaku hingga adanya penyesuaian di kemudian hari.
Penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Himbara juga mendukung program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dimana penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai.
Disisilain Corsec BNI Mucharom mengungkapkan, penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain melalui ATM Link.
BNI juga terus melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, salah satunya untuk penarikan tunai tanpa kartu di ATM menggunakan fitur Mobile Tunai yang tersedia di BNI Mobile Banking. Sehingga untuk penarikan dana tunai bagi diri sendiri maupun orang lain lebih mudah tanpa perlu membawa kartu debit.
“Nasabah BNI juga tetap dapat memanfaatkan layanan E-Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Tidak ada perubahan biaya untuk E-Channel BNI,” tutupnya.