goodmoneyID – Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon mengatakan pengumuman rencana impor beras akan memberikan efek semakin menekan harga gabah petani. Ia juga menyebut rencana impor beras 1 juta ton yang beberapa waktu lalu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merupakan kebijakan nirsimpati dan merusak petani.
“Kebijakan ini, walau implementasinya belum diketahui bulan apa, akan langsung berdampak pada turunnya harga gabah petani secara signifikan. Padahal tanpa ada rencana impor saja, setiap panen raya harga gabah di tingkat petani hampir selalu turun, dibawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah),” kata Fadli, dalam keterangan persnya, Rabu (10/3).
Pada bulan Maret hingga April 2021 petani biasanya memasuki puncak panen raya musim tanam Okmar (Oktober-Maret). Menurut BPS, potensi GKG Januari-April 2021 mencapai 25,37 juta ton atau setara 14,54 juta ton beras, naik 3 juta ton dibanding periode yang sama pada 2020. Sebab itu Fadli zon yang juga Ketua BKSAP DPR RI, menegaskan bahwa tak ada alasan mendasar bagi Pemerintah untuk melakukan impor beras.
“Statistiknya jelas, cukup dan bahkan naik dibandingkan 2020. Sehingga, tak ada dasar kuat saat ini Pemerintah melakukan impor beras. Pertanyaannya, Pemerintah didasarkan pada data apa dan siapa dalam mengambil kebijakan impor beras ini,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, keputusan terkait kebijakan pangan sebaiknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan pertanian Indonesia. Public hearing secara komprehensif sangat diperlukan agar kebijakan pangan pemerintah tepat sasaran dan berpihak pada petani serta rakyat Indonesia.
“Pemerintah jangan alergi mendengar masukan dan melibatkan organisasi petani, organisasi usaha pertanian dan akademisi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam sektor pertanian. Pemerintah juga jangan ujug-ujug mengeluarkan kebijakan untuk tak lama kemudian dicabut atau direvisi, padahal sudah menyebabkan kegaduhan dan tekanan penurunan harga gabah petani,” kata Fadli.
HKTI dan organisasi petani lainnya siap menjadi mitra diskusi dan memberikan masukan kepada Pemerintah terkait kebijakan pangan. Terkait kebijakan impor 1 juta ton beras, HKTI memiliki pandangan dan sikap sebagai berikut:
1. HKTI secara tegas menolak kebijakan Pemerintah untuk impor 1 juta ton beras yang merusak kehidupan petani yang tidak didasari data akurat serta tidak melibatkan stakeholder pertanian Indonesia.
2. HKTI mendesak Pemerintah untuk mencabut kebijakan impor 1 juta ton beras.
3. HKTI meminta kepada Pemerintah untuk menempatkan petani dan pertanian Indonesia sebagai basis kedaulatan dan kemakmuran bangsa, bukan sekadar komoditas dagang.
4. HKTI juga meminta kepada Pemerintah untuk terbuka dan melibatkan secara aktif organisasi petani serta pemangku kepentingan pertanian Indonesia dalam perumusan kebijakan pangan nasional.
5. HKTI meminta kepada BULOG untuk menyerap secara aktif dan maksimal hasil produksi petani sesuai dengan HPP pada panen raya Maret-April 2021.