goodmoneyID – Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto mengatakan mengenai Rancangan Undang-undang Bank Indonesia (BI), sebaiknya Indonesia sebagai negara berkembang patutnya memiliki Bank Sentral yang lebih Independent. Kemudian bentuk dewan kebijakan moneter, atau dewan kebijakan makroekonomi, sebagai bentuk intervensi.
“Apalagi jika dibaca pasal-pasalnya bahwa eranya kembali lagi ke kombinasi antara UU BI yang tahun 68 atau 52. Orde lama dan orde baru di blended dan kemudian dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan di abad milenial ini. Inilah yang terjadi apabila hanya pertimbangan politik tanpa melihat riset yang ada dulu,” ujar dalam sebuah webinar, Selasa (22/9).
Sebab, melihat pada naskah akademis dari salah satu peneliti akademik internasional tahun 2019 tentang link interdependensi. Membahas soal mematching kaitan antara bank sentral sebuah negara dengan pertumbuhan ekonomi negara.
“Kesimpulannya, karena dia menggunakan sebagian besar negara maju, menyimpulkan tidak ada kaitannya. Dan bahkan semakin independent, semakin tidak pro growth. Namun konteksnya, itu adalah membedakan negara maju dengan negara berkembang dan miskin. Secara total, kalau negara anda, GDP PPP per kapita sudah diatas USD23 ribu silahkan bank sentral anda tidak independen, gapapa,” kata Eko.
Lanjut Eko, beberapa negara kaya memang bank sentral tidak independen. Tapi ia menggarisbawahi kalau GDP PPP perkapita di bawah itu USD23 ribu, sebaiknya independen.
“Semakin kecil, semakin miskin negara itu, seharusnya semakin independen bank sentral negara itu. Indonesia itu posisinya separuh dari threshold itu. Jadi indonesia itu 2019 GDP PPP-nya USD12,300 ribuan. Sehingga butuh independensi. Kalau nanti ingin membentuk dewan kebijakan ekonomi, maka punya resiko nanti aspek disiplin kebijakan moneter tidak akan terlihat oleh pasar,” kata Eko.
Persoalan di era awal orde baru dimana BI tidak independen tapi bisa menghasilkan pertumbuhan.
“Bagaimana kemudian ada KBLI, bank dengan kekuasaaan. Banyak yang melanggar BMPK. Jadi kita sudah tau, millennials sudah tau kayaknya akan berujung seperti itu lagi kalau misalnya dikembalikan ke posisi seperti dulu,” ujar Eko.
Sehingga pilihannya agar tidak kesana tapi bagaimana kedepannya. kedepan, tetap harus memperhatikan aspek integratif/interelasi antar sektor.
“Jangan sampai hanya karena banknya mau didahulukan untuk diproteksi, kemudian harus ke BI, dan sisanya mungkin di ojk, karena di luar ini juga kita sedang mengalami persoalan investasi yang tidak jelas,” terang Eko.
Selain independensi, kata kuncinya itu disiplin, baik itu di sisi fiskal, kebijakan moneter, ataupun di kebijakan sektor jasa keuangannya.
“Karena disiplin adalah trust, tak ada disiplin maka tak ada trust. Namun, masalahnya kini bentuk bentuk disiplin fiskal, moneter, dan jasa keuangan mulai diragukan pasar. Mulai dari uang dana tidak bisa diserap, tapi tetap menargetkan rasio utang tinggi. Itu gambaran, jadi sudah mulai tidak disiplin fiskal, sudah terlanjur menghutang tapi tidak bisa membelanjakan. Itu bagian dari trust publik atau para pelaku ekonomi menjadi rendah,” tutup Eko.