goodmoneyID – Sampai dengan Desember 2021 pelaksanaan kegiatan patroli laut Bea Cukai telah melakukan 321 kali penegahan. Perkiraan nilai barang mencapai Rp3.560.538.567.349, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp906.159.211.965.
Pada pelaksanaan operasi JS dan JW tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil melakukan 16 kali penegahan dengan beberapa penegahan yang menonjol. Salah satunya, penegahan KLM. Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang membawa 17 Kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five.
Selanjutnya, Bea Cukai juga berhasil melakukan penegahan terhadap KLM. Musfita di perairan Natuna bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia dan penegahan terhadap kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika jenis methampetamine, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.
Beberapa hasil penegahan juga berasal dari kegiatan sinergi operasi antara lain penegahan bersama BNN terhadap KLM. Aisah 25 bermuatan 89 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat. Selain itu juga sinergi dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB. Edward Blackbeard bermuatan 107,328 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau.
Keberhasilan besar sinergi operasi lainnya adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton narkotika jaringan internasional Timur Tengah pada April 2021.
Tidak hanya itu, Bea Cukai juga bersinergi dengan PSDKP Papua setelah melakukan penegahan terhadap KLM. Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua.
Selain komoditas di atas, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya.
Sebagai informasi, patroli laut Bea Cukai dengan skema mandiri merupakan kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh satuan kerja vertikal Bea Cukai yang memiliki wilayah pengawasan laut dan dilaksanakan sepanjang tahun. Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya serius pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.