goodmoneyID – Dalam rangka mendukung dan memperluas literasi serta inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) menggelar seminar via daring, bertajuk “Edukasi Keuangan Syariah bagi IPEMI di Seluruh Indonesia”, Selasa (4/8).
Acara Ini dihadiri langsung oleh ketua umum IPEMI Ingrid Kansil, anggota IPEMI di seluruh Indonesia, dan luar negeri. Serta jajaran Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPKJ) OJK.
“IPEMI merupakan organisasi Islam, sehingga kami ingin menjalankan syariah secara kaffah di berbagai aspek kehidupan dalam aqidah dan muamalah sesuai syariat islam. IPEMI juga berkeinginan kuat untuk berperan secara aktif dan mengembangkan ekonomi dan menjadi konsentrasi terbesar kami dalam mengusung konsep ekonomi umat,” terang Ingrid Kansil.
Sementara, anggota DPJK OJK, Hudiyanto mengatakan saat ini literasi masyarakat mengenai keuangan syariah masih rendah dibanding konvensional. Akibatnya banyak yang terjebak oleh oknum pembiayaan ilegal.
“Masyarakat masih tergiur dengan bunga yang tinggi, iming-iming bagi hasil yang tinggi. Karena tingkat pemahaman masyarakat terkait dengan literasi keuangan masih rendah belum sepenuhnya paham investasi. Baru sekitar 30% tingkat masyarakat Indonesia yang paham investasi dari 100%,” terang Hudiyanto.
Hudiyanto menambahkan, di sektor perbankan syariah sudah tentu riba itu diharamkan. Sehingga aturan dalam kegiatan usaha, penghitungan bagi hasil atau margin jual beli, bahkan penyusunan laporan keuangan bank syariah pasti berbeda dengan bank konvensional.
Sejauh ini, konsep ekonomi syariah sangat penting untuk dipahami oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Sesuai masterplan ekonomi syariah Indonesia tahun 2019-2024 yang telah dicanangkan Pemerintah. Yaitu menciptakan halal value chain, memajukan sektor keuangan syariah, sektor UMKM, dan mendorong penggunaan ekonomi digital e commerce, marketplace dan fintech.