Jasindo Tuntaskan Pembayaran Klaim kepada SKK Migas-KKKS

Loading

GoodMoney – Edie Rizliyanto, Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (Jasindo) mengumumkan bahwa perusahaan yang ia pimpin telah sukses melakukan seluruh pembayaran klaim asuransi kepada SKK Migas-KKKS.

Total nilai klaim yang dibayarkan ialah sebesar USD 102 juta (net of deductible) atas kejadian semburan gas yang tidak terkendali di Sumur TNC-414 dan TNC-436 pada 8 November 2013 lalu.

Jasindo sendiri merupakan pemimpin dari Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur, dan Aset LNG SKK Migas-KKKS sejak 2010.

Dalam keterangan persnya, Edie memaparkan Jasindo melakukan pembayaran dalam lima tahap. Tahap 1 hingga Tahap 4 sebesar USD 74,4 juta, telah dibayarkan kepada Total E&P selaku operator pada saat itu. Sementara pembayaran Tahap 5 sebesar USD 27,5 juta dibayarkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam selalu operator baru Wilayah Kerja (WK) Mahakam.

“PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atas nama Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur, dan Aset LNG SKK Migas-KKKS senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan terus mengupayakan pelayanan asuransi terbaik kepada industri hulu migas Indonesia,” ucap Edie.

Pembayaran ini sendiri tercatat sebagai pembayaran klaim terbesar yang pernah dibayarkan Konsorsium kepada SKK Migas-KKKS sejak 2004 silam.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x