Kadin Himbau Karyawan Swasta Menunda Perjalanan Jauh

Loading

goodmoneyID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menghimbau pada seluruh karyawan swasta untuk menunda melakukan perjalanan keluar daerah saat libur imlek 11 sampai 14 Februari 2021. Rosan juga meminta perusahaan swasta agar dapat mengeluarkan surat edaran khusus yang melarang karyawan atau keluarga karyawan melakukan perjalanan jauh.

Hal ini dilakukan menyikapi kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Tingginya tingkat penularan itu ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.

“Kami himbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, dalma keterangan resminya, Kamis (10/2).

Tidak hanya sebatas pada karyawan, lanjut dia, himbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut mempengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja.

“Kami harap semua pihak dapat melakukan pembatasan terhadap perjalanan jarak jauh, setiap individu harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan keluarga”, tandasnya.

Dia melanjutkan, bagi yang terpaksa harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Seperti diketahui Pemerintah sejak 9 Februari 2021 juga telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro, hal ini setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

“Pemerintah juga telah memberlakukan PPKM Mikro agar laju penyebaran Covid dapat dikendalikan, jadi semua pihak harus lebih peduli dan patuh,” ujar dia.

Pihaknya pun mengapresiasi Tim Satgas yang telah mengeluarkan aturan ketentuan perjalanan baik darat, laut dan udara.

“Kami apresiasi kepada pihak yang terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi sampai sejauh ini. Sehingga perjalanan itu tetap bisa dilakukan namun tetap dengan penerapan aturan yang sudah jelas, kami harapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi secara seksama oleh setiap individu,” pungkasnya.