goodmoneyID – Fintech Peer to peer lending (P2P) merupakan pemain anyar dalam industri keuangan kini berperan penting di tengah wabah Covid- 19.
Pasalnya Fintech memiliki keunikan sendiri dibanding sistem konvensional. Dewan Penasihat AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) Chatib Basri menyampaikan pembeda antara fintech dengan indautri tradisional yakni dari segi transaction cost yang relatif lebih rendah.
“Pertama itu transaction costnya rendah, fintech tidak perlu buka cabang, misal seperti laku pandai,” ujar Chatib dalam virtual conference, Kamis (3/9).
Kedua chtaib melanjutkan fintech juga punya credit scoring yang bagus, akhirnya berdampak pada monitoring cost yang kecil.
“Ini membuat mereka yang dulunya punya akses jadi tak punya akses,” imbuhnya.
Sementara jika lembaga keuangan konvensional itu nasabah terkendala soal agunan dan lainnya.
“Kita gak akan bisa berbohong sama teknologi, teknologi ga bisa maafin kita, karena disana ada jejak digital, Fintech itu unggulnya disitu,” jelas Chatib.
Transaktional cost yang relatif kecil pada fintech, memungkinkan fintech dapat memberikan akses lebih luas kepada siapapun. Dan daya penetrasinya jauh lebih besar dibandingkan industri keuangan nasional.
“Konvensional itu, kalau mau beri pinjaman ke luar kota itu ga mudah bangun infrastrukturnya disitu cabangnya, biaya bank besar sekali,” tegas Chatib.
Chatib menambahkan jika ingin financial inklusif lebih cepat maka harus lari ke digital, tak terkecuali yang konvensional.
“Kedepan dari segi ini saya melihat bahwa ditunjang dengan digital ekosistem, nanti orang ukm ukm daerha yang jauh itu akan punya akses. Teknologinya intinya internet, telkonya yang perlu kita tingkatkan kalau mau financial inklusif,” tutup chatib.