goodmoneyID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan peran OJK dalam mempercepat implementasi keuangan berkelanjutan, sangatlah penting, sejalan dengan usaha menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan dari dampak pandemi Covid-19.
“Untuk dapat mencapai komitmen dan implementasi keuangan berkelanjutan diperlukan perubahan pola pikir bahwa faktor risiko lingkungan hidup dan sosial merupakan peluang sekaligus tantangan bagi sektor jasa keuangan untuk dapat menciptakan pembiayaan inovatif dan sekaligus melakukan transisi dari business as usual ke pendekatan sustainability business,” ungkao Wimboh dalam webinar LPPI & Alika Webinar bertajuk “Keuangan Berkelanjutan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”, melalui daring, Selasa (15/6).
Untuk itu, kolaborasi yang bersifat domestik dan global perlu terus dibangun sesuai dengan arah ke depan yang telah dibentuk oleh komunitas global antara lain World Bank, IMF dan OECD.
“Apabila keseluruhan strategi dan kolaborasi dimaksud telah dilakukan secara optimal, maka seluruh investasi yang dilakukan akan sepenuhnya mengadopsi investasi hijau dimana setiap keputusan yang diambil akan memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola,” imbuh Wimboh.
Arah Kebijakan OJK pada Pengembangan Keuangan Berkelanjutan
OJK telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan termasuk diantaranya POJK No.51/POJK.03/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK), emiten dan perusahaan publik, serta POJK No.60/POJK.04/2017 dan KDK No.24/KDK.01/2018 mengenai penerbitan green bond.
Stakeholder telah merespon kebijakan-kebijakan OJK dalam bidang keuangan berkelanjutan diatas, antara lain
– Implementasi pembiayaan berkelanjutan di 8 bank peserta pilot project first movers, yang dilanjutkan dengan bergabungnya 5 bank lain.
– Penyaluran portfolio hijau pada perbankan sekitar Rp 809,75 triliun.
– Penerbitan green bonds PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 500 miliar.
– Peningkatan nilai indeks SRI – Kehati sehingga saat ini telah memiliki dana kelolaan sebesar Rp 2,5 triliun.
– Penerbitan ESG leaders index oleh Bursa Efek Indonesia untuk mewadahi permintaan yang tinggi atas reksadana dan ETF bertema ESG.
Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan insentif untuk mendukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL BB) melalui pengecualian BMPK dalam proyek produksi KBL BB, serta keringanan penghitungan ATMR dan penilaian kualitas kredit dalam pembelian KBL BB oleh konsumen.
Ke depan, OJK telah mengidentifikasi beberapa program dan menjadikan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu inisiatif strategis OJK, antara lain:
– Penyusunan taksonomi sektor hijau, yang dapat dijadikan panduan untuk mengembangkan inovasi produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan,
– Pengembangan insentif dan disinsentif keuangan berkelanjutan;
– Peningkatan capacity building bagi internal maupun eksternal (LJK), dan
– Pengembangan strategi komunikasi keuangan berkelanjutan.
“Kami optimis bahwa melalui koordinasi yang baik dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, serta kerja sama dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak yang terkait, maka keuangan berkelanjutan di Indonesia akan dapat diterapkan dengan optimal untuk mencapai tujuan global yang telah ditetapkan dalam Paris Agreement dan 17 tujuan SDG,” tutup Wimboh.