Komunitas Konsumen Minta Menteri Erick Batalkan Rencana Tarif di ATM Link

Loading

goodmoneyID – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Mengadukan Direksi Bank BUMN kepada Menteri BUMN karena menerapkan biaya pada ATM Link mulai 1 Juni. Sebelumnya KKI telah bersurat kepada BPKN RI, OJK dan KPPU,  kini KKI mengirimkan Surat ke Menteri BUMN, Bapak Erik Thohir.

Adapun surat tersebut dilayangkan oleh Ketua KKI David Tobing terkait permohonan kepada Bapak Menteri BUMN agar memerintahkan Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) membatalkan rencana Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai pada ATM Link.

“Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, dimana Pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM. Kemudian ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno” ungkap David, dalam keterangan resminya, Kamis (27/5)

Menteri BUMN sangat relevan membatalkan rencana pengenakan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021 karena sewaktu peluncuran perdana ATM Linkpun tahun 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN”.tegas David

“David juga mengingatkan bahwa penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis disaat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi Covid 19 dan sudah banyak yang menentang rencana ini antara lain Anggota BPK, Anggota DPR dan masyarakat luas.

“Kami pun sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan Kartel yaitu 4 Bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo.

“Kalau laporan kami terbukti dan Bank BUMN nanti dihukum karena melakukan kartel maka hal ini sangat memalukan, sehingga sudah patut Bapak Menteri BUMN membatalkannya” tegas David

Kami yakin Bapak Menteri BUMN akan memerintahkan Bank-Bank BUMN membatalkan rencana pengenaan tarif pengambilan tunai dan pengecekan saldo pada tanggal 1 Juni nanti demi melindungi nasabah ATM Link dan masyarakat Indonesia pada umumnya.”pungkas David