goodmoneyID – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta telah merilis pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta triwulan III 2021 sebesar 2,43%, angka ini dibawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 3,51% pada kuartal yang sama.
Padahal selama ini, pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu diatas rata rata rata pertumbuhan ekonomi nasional, tapi pada kuartal III 2021 kali ini terjadi sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta dibawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara pada kuartal II 2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih diatas rata rata pertumbunan ekonomi nasional sebesar 10,91% sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07%, artinya ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang ia menambahkan kondisi ini memgambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemic covid 19.
“Sebagai kota jasa,kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta.Pemberlakuan PPKM darurat,kemudian PPKM level 1 s/d 4 yang membatasi berbagai aktivitas sektor usaha di DKI Jakarta membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat.Berbagai sektor usaha seperti perdagangan, pariwisata, transportasi, aneka hiburan da jasa yang selama ini penggerak ekonomi Jakarta nyaris stagnan.
Kata Anggota LKS Tripartit Nasional itu, Modal utama perekonomian Jakarta adalah pergerakan manusia,semakin bebas dan banyak manusia bergerak maka disana berpeluang terjadi transaksi ekonomi,tapi selama pemberlakukan PPKM praktis semua sangat dibatasi. Tapi kebijakan ini memang harus diambil dalam rangka mengendalikan penyebaran covid 19,dan hasilnya dapat kita rasakan saat ini dimana dengan kesadaran dan dukungan seluruh elemen masyarakat kita mampu mengedalikan covid 19 dan ekonomi kita sudah mulai merangkak.
“Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melambat kurang tepat teman2 Serikat Buruh/Pekerja melakukan unjuk rasa di Balaikota menuntut kenaikan UMP sebesar 10%,” imbuhnya.
Data dan fakta yang di rilis BPS DKI Jakarta harus kita tanggung dan hadapi dengan penuh kebersamaan sembari berharap bahwa kedepan ekonomi Jakarta semakin tumbuh dan membaik sehingga UMP berikutnya dapat naik untuk kesejahteraan pekerja yang lebih baik.
Dengan semangat kebersamaan untuk selalu disiplin menjalankan prokes dalam aktivitas sehari hari dan mensukseskan vaksinasi,maka perekonomian kita yang saat ini sedang merangkak akan semakin membaik.
“Tugas kita bersama untuk mengawal dan menjaga agar kasus covid 19 ini tidak meledak lagi,sehingga pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal IV-2021 dan tahun 2022 tumbuh positif dan kesejahteraan pekerja otomatis juga akan semakin baik. Kita berharap agar Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan dalam menetapkan UMP 2022 berpedoman pada PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan mengacu data resmi dari BPS DKI Jakarta menyangkut pertumbuhan ekonomi,inflasi,paritas daya beli,tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah,” tutup Sarman.