Lamar Kerja di Tolak Gara – Gara Nunggak Pinjol, Ini Pesan OJK

Loading

goodmoneyID – Baru baru ini viral di media sosial terkait lulusan baru yang tidak lolos saat melamar kerja karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking yang buruk.

Para pelamar kerja tersebut ditolak karena terjerat pinjaman online atau paylater sehingga memiliki kredit skor kolektibilitas 5, yang menandakan bahwa debitur menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih 180 hari atau macet.

Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini sudah banyak perusahaan yang melakukan pengecekan SLIK para pelamar kerja.

Upaya itu membuat generasi muda atau lulusan baru harus lebih hati-hati dan menghindari jerat utang, baik dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.

“Jadi anak muda tuh aware untuk gak main-main dengan utang online. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya akan masuk SLIK ya,” kata Predrica aka Bu Kiki di JCC Senayan pada Kamis (24/8/2023).

Lanjut Kiki, ia banyak mendapat cerita tentang anak muda baru lulus kuliah yang menggunakan layanan paylater untuk keperluan konsumtif. Gaya hidup itu membuat utang membengkak dan sulit mendapatkan kerja.

Sebelumnya, Kiki menginformasikan bahwa catatan penggunaan paylater sudah terintegrasi ke dalam SLIK. Selanjutnya, OJK akan membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil).

Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjol juga akan terintegrasi dengan SLIK OJK.

“Jadi itu sih biar anak muda tuh paham, mereka sudah bertanggung jawab atas performa keuangannya, catatan keuangannya. Itu sangat penting untuk masa depan,” tutur Kiki.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x