goodmoneyID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, resmi melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari Rabu, (27/1/21).
Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. 3 nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi 5 (lima) kursi Dewan Pengawas yang 2 diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
“Tadi baru saja kita melantik Dewan Pengawas LPI (Lembaga Pengelola Investasi) yang kita namakan Indonesia Investment Authority (INA). Ini adalah lembaga yang kita harapkan menjadi sebuah alternatif pembiayaan bagi pembangunan negara kita,” ujar Presiden Joko Widodo selepas acara pelantikan tersebut, Rabu, (27/1).
Adapun ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional tersebut yaitu:
Haryanto Sahari
Akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen di salah satu perbankan nasional.
Beliau pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of PriceWaterhouseCoopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaanperusahaan besar Indonesia.
Beliau juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia. Beliau memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan manajemen resiko secara nasional dan internasional.
Darwin Cyril Noerhadi
Beliau merupakan salah satu investor terkemuka di Indonesia dan merupakan pendiri dari
firma finansial Creador Indonesia. Beliau telah berperan dalam berbagai transaksi investasi
di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam.
Selain itu, beliau pernah memegang jabatan penting termasuk menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada PriceWaterhouseCoopers Indonesia.
Yozua Makes
Dirinya adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes & Partners, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai transaksi komersial antar negara lainnya.
Sebagai salah seorang praktisi hukum terkemuka di tanah air, beliau juga telah menerima berbagai penghargaan internasional dari berbagai macam publikasi sebagai praktisi hukum pasar modal terbaik sejak 1990. Beliau menempuh edukasi dengan skala global baik di bidang hukum maupun bidang bisnis serta aktif sebagai pengajar di universitas-universitas di Indonesia.
Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
“Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik kita harapkan INA ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang besar,” kata Kepala Negara.
Setelah pelantikan ini, Dewan Pengawas LPI akan memilih dewan direksi yang berjumlah lima orang. Direksi LPI tersebut nantinya juga akan diisi oleh kalangan profesional. Presiden Joko Widodo meminta agar proses tersebut dapat segera dilakukan.
“Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah juga terbentuk (dewan direksi) dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita rencanakan,” tuturnya.