godmoneyID – Taksonomi Hijau dapat disebut sebagai upaya Indonesia membuka potensi pasar baru yaitu perdagangan karbon. Lewat Taksonomi hijau ini pula indonesia bisa membangun ekonomi yang berkelanjutan (sustainable).
Lalu apa itu Taksonomi Hijau?
Pertama kita kenali dulu, bahwa Indonesia merupakan negara dengan potensi hutan hijau yang sangat luas yakni terbesar ketiga dunia, hanya kalah dari Brasil dan Republik Demokratik Kongo. Bahkan menjadi salah satu negara dnegan julukan paru-paru dunia.
Hal ini yang menjadikan Indonesia punya bekal besar untuk menjadi bagian dari negara penyedia perdagangan karbon.
Salah satu isu yang mendasari adanya taksonomi hijau adalah emisi karbondioksida. Negara di seluruh dunia berlomba untuk menurunkan tingkat emoso karbon hingga 0% pada 2060. Namun bagaimanapun berbagai negara masih melakukan aktivitas penumpukan emisi karbondioksida, yang prosesnya ini kadang berdampak kepada lingkungan, salah satunya meninggalkan jejak karbon.
Sebagai Contoh: perusahaan dari Korea ingin membangun pabrik baru. Setelah dilakukan kajian, pabrik itu ternyata bisa menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu. Agar bisa melanjutkan pembangunan pabrik, perusahaan Korea tersebut wajib membeli kredit karbon terlebih dulu, yang bisa didapatkan dari Indonesia, lewat perdagangan karbon yakni Taksonomi Hijau.
Akan tetapi, Indonesia belum memanfaatkan hal ini dengan maksimal, padajal potensi ekonomi dari perdagangan karbon sangat besar. Menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam. OJK bersama Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia.
Taksonomi Hijau Indonesia telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau, seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN.
Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk OJK.
Taksonomi Hijau ini disusun bersama delapan Kementerian ini berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.