Normal Baru, Ini Strategi AFPI Atasi Dampak Covid-19

Loading

goodmoneyID – Di era normal baru, digitalisasi dinilai menjadi tren industri kedepannya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) siap menangkap potensi tren tersebut dengan tentunya melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif, mengingat pemulihan ekonomi diprediksi mulai terjadi pada pertengahan tahun 2021.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan keberadaan fintech pendanaan bersama semakin relevan saat ini sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia. Di mana digitalisasi menjadi tren industri kedepannya di era normal baru disaat pandemi Covid-19.

“Industri fintech pendanaan bersama memiliki kemampuan beradaptasi sebagai DNA seluruh perusahaan menghadapi situasi dampak pandemi Covid-19. Didukung infrastruktur dan struktur organisasi yang fleksibel, memudahkan industri bertranformasi dan meningkatkan kolaborasi dengan layanan keuangan ekosistem lain. Hal ini sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung peran aktif sebagai solusi penyaluran pinjaman masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” kata Adrian di Jakarta, Minggu, (30/6).

Adrian melanjutkan AFPI melalui para member selama ini membuktikan kolaborasi antara fintech pendanaan bersama dan layanan keuangan konvensional berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Kerja sama tersebut telah berjalan melalui beberapa program seperti channeling dan melakukan assessment terhadap credit scoring atau alternative scoring.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan sebagai perpanjangan tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI diharapkan dapat berkontribusi secara optimal menjadi jembatan antara platform penyelenggara dengan regulator.

“Kami berharap AFPI secara berkelanjutan memberikan edukasi kepada pihak penyelenggara seperti mengenai biaya maksimum 0,8% perhari, terkait pencatuman emergency call penagihan agar diberikan pembatasan yang jelas dalam code of conduct dan dijalankan oleh semua penyelenggara. Selain itu, kolaborasi yang baik bisa dilanjutkan dan kerja sama yang kurang baik bisa ditemukan solusinya,” ujar Tris.

Siap Layani Akses Keuangan di New Normal

Dewan Penasehat AFPI, Chatib Basri menyampaikan perilaku masyarakat yang berubah dan mengarah ke digital, merupakan kesempatan bagi industri fintech pendanaan bersama untuk mengambil pasar. Hal ini didukung adanya keunggulan komparatif yang dimiliki industri berbasis teknologi ini, namun tentunya harus mempunyai daya tahan yang panjang.

“Proses pemulihan di industri keuangan kemungkinan baru bisa di pertengahan tahun 2021 atau bisa lebih lama, karena proses tersebut terjadi di seluruh dunia dan berimpllikasi juga ke industri fintech pendanaan bersama. Perusahaan fintech pendanaan bersama harus punya amunisi yang kuat serta memerlukan strategi untuk bisa memiliki nafas panjang,” tambah dia.

Hal senada juga di sampaikan Dewan Penasehat AFPI dan anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo. Menurutnya, industri fintech pendanaan bersama perlu memperkuat manajemen risiko khususnya di situasi saat ini dimana masyarakat dan UMKM sebagai pengguna layanan meminta restrukturisasi, sehingga perlu assessment yang baik dengan mempertimbangkan sektor-sektor usaha.

“Ada beberapa penyelenggara yang mengalami peningkatan penyaluran pinjaman, namun ada juga yang mengalami penurunan, oleh karena itu, AFPI harus memperhatikan dengan baik sektor-sektor usaha yang dianggap produktif sebagai strategi industri untuk terus tumbuh sehat dan melayani akses keuangan masyarakat,” ungkapnya.

Dewan Penasehat AFPI yang juga Rektor Universitas Atma Jaya, Prasetyantoko mengatakan, perlu adanya sebuah transformasi dan akselerasi dalam menghadapi krisis yang terjadi. Identifikasi yang mendalam agar dapat bertahan dalam kondisi saat ini menjadi sangat penting, begitu juga kemampuan beradaptasi harus ditunjukkan dalam satu langkah konkrit yang jelas.

Hingga saat ini, industri fintech pendanaan bersama terus meningkatkan kredibilitasnya ditandai dengan adanya pemberian izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama masa pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, belum lama ini 3 penyelenggara Fintech P2P Lending yang berizin juga mendapatkan kepercayaan untuk kerja sama dalam hak akses validasi data kependudukan dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Perdagangan.

Hal lain juga terlihat dari meningkatnya angka penyaluran pinjaman dari seluruh anggota AFPI kepada masyarakat. Berdasarkan data OJK per April 2020, akumulasi penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending (fintech pendanaan bersama) naik 186,54% menjadi Rp106,6 triliun dari posisi periode yang sama tahun lalu.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menambahkan selama masa wabah corona ini secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara fintech pendanaan bersama, namun ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan seperti distribusi pada healthcare, utamanya pada UMKM farmasi, obat-obatan dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan, memiliki perkembangan yang positif.

“Dimasa wabah Covid-19 ini, ada kabar gembira dari beberapa platform yang tetap mencatatkan pertumbuhan pencairan. Dengan kekuatan inovasi produk dan adaptasi dari artificial intelligent (credit scoring) dalam pengelolaan risiko, mereka masih mencatatkan pertumbuhan spektakuler hingga lebih dari 100%. Tentu saja, hal tersebut dimungkinkan karena dukungan dari lender (pemberi pinjaman) mereka baik institusional maupun individual,” ujar Kuseryansyah.