OJK: Hati Hati Penipuan Berkedok Investasi Lewat Grup

Loading

goodmoneyID – Pernahkan kamu mendapat tawaran investasi melalui group pesan singkat? jika pernah, harap berhati hati. Sebab, kini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat, baik di whatsapps ataupun telegram.

Penawaran investasi ini menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang. Namun demikian, investasi tersebut tidak memiliki izin dan hasil investasi yang dijanjikan jauh dari harapan atau bahkan tidak ada.

Hal ini pun membuat OJK mewanti wanti untuk selalu, berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan ini. Anggota Dewan Komisioner OJK, Bidang Edukasi dan Perlindungan konsumen, Tirta Segara mengatakan saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat.

“Penawaran investasi ini menjajnjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang. Namun demikian, investasi yang dijanjikan jauh dari harapan atau bahkan tidak ada. Masyarkat agar berhati hati, dan selalu waspada kepada modus penuouan ini,” ujar Tirta Segara, dalam keterangan, Sabtu (19/6).

Adapun beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk menghindari penipuan seperti ini yakni:

Pertama, selalu cek penawaran investasi yg kamu terima memenuhi prinsip 2L (Legal & Logis). Legal artinya memiliki legalitas & izin penawaran produk dari lembaga yg berwenang. Sedangkan Logis berarti menawarkan keuntungan yg masuk akal.

Kedua, jangan mudah tertipu cek penawaran investasi yang anda terima apakah telah memiliki izin dari lembaga yang berweang atau tidak

Untuk informasi produk dan jasa keuangan yang berizin OJK, kamu bisa cek di Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, whatsapp 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id, atau melalui portal kontak157.ojk.go.id