goodmoneyID – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2021 pertumbuhan kredit perbankan masih mengalami kontraksi sebesar 2,15% secara year on year (yoy) yakni di angka Rp 5.419,1 triliun. Meski demikian, Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana menyampaikan secara bulanan, angka kredit mulai mengalami pertumbuhan.
“Mudah-mudahan terus begitu, sehingga nanti kita harapkan kuartal II-2021 sudah mulai kelihatan untuk pertumbuhan kredit ini. Tapi memang bagaimana kita menciptakan demand-demand baru melalui orkestrasi. Saya optimis (kredit) ini bisa tumbuh dengan baik,” ujar Heru secara daring, Kamis (4/1).
Heru melanjutkan, OJK selama masa pandemi ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap kokoh dan sektor riil dapat kembali bisa bangkit dengan kemudahan-kemudahan, seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan.
Orkestrasi kebijakan yang telah diterbitkan OJK bersama stimulus dari Pemerintah dan Bank Indonesia telah membuat stabilitas sistem keuangan terutama di industri perbankan terus terjaga. Kebijakan-kebijakan stimulus tersebut telah membuat perbankan nasional masih terjaga baik.
OJK juga membeberkan per Februari rasio kecukupan modal Bank aka CAR perbankan tumbuh 24,55% (yoy), dengan aset mencapai Rp9.124 triliun. dan DPK tumbuh 10,11% (yoy).
Untuk mendorong pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi diperlukan sinergi kebijakan dalam meningkatkan demand yang bisa menggulirkan sektor usaha.
“OJK optimistis dengan berbagai respons kebijakan yang telah dilakukan maka pertumbuhan kredit akan mulai tumbuh diperkirakan pada kuartal kedua,” pungkasnya.