OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Masih Tinggi Mencapai Rp458,70 Triliun

Loading

goodmoneyID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan multifinance per September 2023 masih tinggi yakni mencapai Rp 458,70 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut, pencapaian itu terbilang pertumbuhan yang tinggi.

“Di sektor PVML, pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi sebesar 15,42 persen yoy pada September 2023 (Agustus 2023: 16,33 persen) menjadi sebesar Rp458,70 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 26,46 persen yoy dan 13,66 persen yoy,” tutur Agusman di Jakarta Senin (30/10/2023).

Sementara Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,68 persen (Agustus 0,76 persen) dan NPF gross sebesar 2,59 persen (Agustus 2023: 2,66 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali (Agustus 2023: 2,22 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Lanjut Agusman, Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di September 2023 sebesar -1,17 persen yoy (Agustus 2023: 0,95 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp17,68 triliun (Agustus 2023: Rp17,79 triliun).

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di September 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 14,28 persen yoy (Agustus 2023: 12,46 persen), dengan nominal sebesar Rp55,70 triliun. Tingkat  isiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga dan terus membaik menjadi 2,82 persen (Agustus 2023: 2,88 persen).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x