Pandemi, Kredit Bermasalah Industri Fintech P2P Lending Meningkat

Loading

goodmoneyID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2020, mencatatkan tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari industri fintech P2P lending tercatat naik sebesar 7,99%, sehingga Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) menjadi 92,01%.

Tren peningkatan TWP secara signifikan mulai terjadi pada Maret 2020. Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kualitas pembayaran, sehingga terjadi peningkatan rasio kredit bermasalah, semakin tinggi TWP, maka TKB semakin rendah.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan peningkatan rasio kredit bermasalah atau TWP di industri fintech P2P lending adalah wajar, ini menunjukkan terjadinya penurunan kualitas pembayaran, karena banyak nasabah atau perusahaan mengalami penurunan pendapatan seiring pandemi.

“Penurunan kualitas pembayaran bukan hanya terjadi di industri fintech lending, tetapi juga di lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan dan multifinance. Hal ini seiring dengan imbas pandemi Covid-19. Namun dengan TKB 92% dan TWP di bawah 8% masih dibatas wajar industri fintech lending. Inilah yang perlu tetap dijaga agar kualitas pembayaran tetap baik,” kata Adrian, dalam keterangan persnya kedapa goodmoneyID, Rabu (24/9).

Disisi lain, Ketua Bagian Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengatakan dengan TWP di bawah 8% masih dapat dikatakan dalam rentang terkendali, dan menjadi tugas asosiasi dan seluruh anggota penyelenggara fintech P2P lending untuk menjaga agar tidak menyentuh di atas rentang ini.

“Sesuai ciri khas industri fintech lending, yakni memiliki artificial intelligent dengan credit scoring yang dinamis, yang bergerak langsung berubah sesuai profil konsumen terkini. Sejalan dengan meningkatnya nilai penyaluran pinjaman, maka rasio kredit bermasalah atau TWP akan membaik,” ujar Tumbur.

Tumbur menambahkan disburshment atau penyaluran pinjaman dari para anggota AFPI berkurang dibandingkan kondisi sebelum pandemi. Outstanding pinjaman per Juli 2020 menjadi Rp11,93 triliun atau turun 11,69% dari posisi awal tahun yakni Januari 2020 yang masih Rp13,51 triliun. Bandingkan dengan outstanding pinjaman periode Juli 2019 yang tumbuh 53,26% dari posisi Januari 2019. Dari sisi akumulasi pinjaman, per Juli 2020 tercatat sebesar Rp116,97 triliun, atau naik 32,36% secara year to date (ytd) diposisi Rp 88,37 triliun. Peningkatan akumulasi pinjaman periode Juli 2020 lebih kecil ketimbang akumulasi periode Juli 2019 sebesar 91,48% dari posisi Januari 2019.

“Industri fintech lending mengalami tantangan akibat pandemi Covid-19, adalah kewajiban bersama asosiasi dan anggota untuk bersama-sama menjaga pertumbuhan positif industri ini agar perannya meningkatkan akses pendanaan kepada  masyarakat underbanked akan terus meningkat,” tutup Tumbur.